Adakan Coffe Morning, Bupati Fadeli Undang Ulama di Lamongan, Ajak Optimalisasi Zakat Lewat Baznas
Adakan Coffe Morning, Bupati Fadeli Undang Ulama di Lamongan, Ajak Optimalisasi Zakat Lewat Baznas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tidak biasanya, dalam Coffee Morning yang rutin dilaksanakan Bupati Fadeli bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengundang sejumlah ulama di Lamongan.
Di antara yang hadir di ruang Sasana Nayaka, Senin (13/5) tersebut adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan KH Abdul Aziz Choiri dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) KH Abdussalam.
• Pemuda Lamongan ini Manfaatkan Skotlet untuk Melukis, Ternyata Hasilnya Luar Biasa
• Alami Patah Kaki, Korban Kecelakaan di Lamongan Dapat Bantuan dari Jasa Raharja dan Polres Lamongan
• Mau Coba Minuman Sehat ? Ibu dari Lamongan Olah Daun Kelor Jadi Teh Seduh, Rasanya Mirip Teh Hijau
Bupati Fadeli dalam kali ini Coffee Morning rupanya fokus pada optimalisasi zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lamongan.
Upaya optimalisasi itu berawal dari fakta bahwa 99,6 persen penduduk Lamongan adalah muslim.
“Jadi seharusnya cukup mudah untuk melaksanakan program ini. Namun memang tidak semudah itu para muzakki percaya akan pengelolaan zakat oleh Baznas,” ujar Fadeli yang juga pelindung Baznas Lamongan tersebut.
Oleh karena itu Fadeli mengarahkan agar pengelolaan program Baznas transparan dan dapat dikontrol penggunaannya serta jelas penyalurannya.
Ia berharap BAZ Lamongan agar melakukan jemput bola kepada para muzakki dengan memberikan penjelasan terkait zakat, bagaimana cara menghitungnya, dan akan disalurkan untuk apa.” Ini agar menumbuhkan kepercayaan mereka terhadap Baznas,” katanya.
Selain itu, Fadeli juga meminta bantuan kepada MUI dan para kyai untuk membuat panduan khutbah terkait zakat dan diedarkan ke masjid-masjid.
Sementara KH Abdul Aziz Choiri menjelaskan dalam Alquran ada perintah untuk mengambil dan mengorganisir pengelolaan zakat.
“Kita perlu menumbuhkan kesadaran setiap muslim untuk mau mengeluarkan zakat," katanya.
Karena berzakat itu akan membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa setiap muslim.
Di sisi lain, Ketua MUI menyarankan agar Baznas memiliki basis data calon muzakki untuk masyarakat umum. Karena menurutnya, berbeda dengan ASN yang bisa di data melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.
KH Abdul Azis Choiri mengingatkan bahwa harta yang bersih akan barokah. “Jika ada orang yang sakit, sudah berobat ke dokter namun belum sembuh juga, bisa jadi hartanya belum bersih dari hak-hak orang lain berupa zakat,” ungkapnya.