Ibu Pengedar Sabu-sabu Asal Krian Sidoarjo Simpan Sabu-sabu di Bra
Fitriyatul Hasanah, ibu dua anak asal Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo punya cara unik menyembuhkan narkoba agar tidak mudah ketahuan
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Fitriyatul Hasanah, ibu dua anak asal Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo punya cara unik menyembuhkan narkoba agar tidak mudah ketahuan petugas kepolisian.
Perempuan 29 tahun yang menjadi pengedar sabu-sabu tersebut biasa menyembunyikan narkoba dagangannya di dalam bra. Tempat yang tentu tak bisa dikamah oleh sembarang orang.
Tapi karena ada pelanggannya yang bernyanyi di hadapan polisi, bisnis haram Fitri (panggilan Fitriyatul Hasanah) pun terungkap.
"Iya, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari pengakuan pengecernya," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Diceritakan, penangkpakan perkara ini berawal dari penangkapan terhadap Heri Kriswanto (37), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik oleh Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Pengecer sabu-sabu ini ditangkap di pinggir jalan kawasan Baypas Krian. Dia ditangkap saat sedang menunggu pelanggan atau pemesan narkoba kepadanya.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku mendapat pesanan sabu dari seseorang berinisial TA. Kemudian mereka janjian bertemu sebuah warung kawasan Jalan Raya Baypas Krian untuk mengambil uang dari TA.
"Dia janjian menyerahkan paket sabu-sabu seharga Rp 400 ribu," tandas Kasat Reskoba kepada Tribunjatim.com.
Berdasar informasi yang masuk ke polisi bahwa akan ada transaksi narkoba, petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pria pengedar sabu-sabu tersebut.
• Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Rhenald Kasali Sebut Peran Jakarta Sebagai Kota Dagang Tak Berkurang
• Aksi Begal Kembali Beraksi, Kapolres Bangkalan: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama
• Lima Pemain Persebaya Surabaya Akan Absen Saat Hadapi Bali United, Otavio Dutra hingga Amido Balde
Dia langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Dalam pemeriksaan tersangka Heri mengaku barang haram tersebut didapat dari temannya bernama Fitriyatul Hasanah.
Penyelidikan pun berlanjut, dan petugas berhasil menangkap ibu dua anak tersebut di pinggir jalan kawasan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo beserta barang bukti sabu paket supra yang disimpan di dalam BH.
"Tersangka ini juga langsung dibawa ke Mapolres untuk me jalani pemeriksaan lebih lanjut. Terutama, mencari pemasok sabu kepada jaringan narkoba Kiran tersebut," lanjut Sugeng.(ufi/TribunJatim.com).