Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Mudik Lebaran, Dishub dan Satlantas Situbondo Uji Kelayakan Bus Penumpang AKDP di Terminal

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, melakukan inspeksi mendadak dan uji kelayakan bus penumpang.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/IZI HARTONO
Petugas gabungan saat melakukan uji kelaikan bus di Terminal Situbondo, Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, melakukan inspeksi mendadak dan uji kelayakan bus penumpang antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Situbondo, Selasa (14/5/2018).

Inspeksi kelayakan bis tidak lain untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama arus mudik Lebaran 2019.

"Uji kelayakan bus penumpang AKDP ini meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan KIR, hingga memeriksa kondisi fisik armada bus, seperti lampu sein, klakson, sistem pengereman dan kopling, serta wiper atau kipas kaca," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Tulus Priadmadji di sela uji kelayakan bus penumpang di Terminal Bus Situbondo.

Hari Pertama Uji Coba Tol Malang-Pandaan, Banyak Pengendara Tak Bawa Kartu e-Toll

E-Tiket Destinasi Wisata Kampung Kerapu dan Blekok di Situbondo Masih Belum Diberlakukan

Menurut Tulus, pemeriksaan kendaraan bus penumpang ini tidak lain dalam rangka memastikan kondisi kendaraan apakah telah memenuhi standar atau tidak demi keamanan dan kenyamanan penumpang bus selama arus mudik Lebaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan uji kelayakan bus penumpang oleh petugas, katanya, bagi bus-bus yang layak dan tidak ditemukan kerusakan pada fisik bus dan langsung mendapatkan stiker layak jalan dan ditempel di bagian depan bus oleh petugas Dinas Perhubungan.

"Sejauh ini untuk sementara pemeriksaan kelayakan bus penumpang yang beroperasi di Situbondo, alhamdulillah tidak ditemukan fisik bus yang rusak alias masih layak jalan," katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K Wardhana mengatakan pemberian stiker yang ditempel di bagian depan bus merupakan salah satu tanda bahwa kendaraan tersebut telah dilakukan uji kelayakan kendaraan.

Sewa Mobil Toyota Avanza dan Suzuki Ertiga Masih Jadi Pilihan Favorit Pelanggan Buat Mudik Lebaran

Ini Daftar Jumlah Tarif Tol Trans Jawa Berbagai Tujuan, Pemudik Bermobil Golongan I Wajib Tahu

"Kalaupun nanti ditemukan bus penumpang yang tidak ada stiker akan langsung dilakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan oleh petugas," kata AKP Hendrix.

Pemeriksaan kelayakan bus, di antaranya mulaiv fungsi lampu, lampu sein, kipas kaca dan hingga kondisi kelayakan ban.

Termasuk juga kelengkapan dokumen kendaraan dan buku uji KIR. (Surya/Izi Hartono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved