Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengajuan Penangguhan Penahanan Belum Ada Kabar, Ahmad Dhani Bakal Berlebaran di Dalam Penjara

Pengajuan Penangguhan Penahanan Belum Ada Kabar, Ahmad Dhani Bakal Berlebaran di Dalam Penjara.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani Saat Keluar Dari Rutan Medaeng 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani hingga kini belum ada tanda-tanda dikabulkan.

Oleh sebab itu, suami Mulan Jameela ini pun bakal berlebaran di dalam penjara.

Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan upaya penangguhan tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani yang berada di Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Maret lalu.

Ahmad Dhani dan Manohara Gagal Lolos ke Senayan, Ini 10 Daftar Caleg dengan Suara Tertinggi di Jatim

Ahmad Dhani Tak Segan Surati Wiranto, Minta Jangan Ada yang Takut: Kalau di Penjara Nanti Sama Saya!

Isi Surat Ketiga Ahmad Dhani Dibongkar Sahabatnya, Berisi Kritik Petinggi Kepolisian hingga Wiranto

Bahkan, tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, lalu Prabowo Subianto, Djoko Santoso, Amien Rais serta Zulkifli Hasan, menjadi penjamin bagi politikus partai Gerindra tersebut.

"Masih belum ada kabar masalah penangguhannya mas Dhani," katanya.

Saat disinggung apakah berarti pada lebaran kali ini, Ahmad Dhani bakal berlebaran di penjara, Sahid pun secara implisit memastikannya. "Sepertinya," katanya singkat.

Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian dengan pidana 1,5 tahun penjara.

Atas putusan ini, Dhani mengajukan banding. Di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, hukuman Dhani dikurangi 6 bulan menjadi 1 tahun penjara.

Masih tak terima dengan vonis tersebut, Ahmad Dhani lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pada masa kasasi ini, Ahmad Dhani juga sedang menjalani masa persidangan di Surabaya dalam kasus ujaran kebencian atas vlog yang dibuatnya Hotel Mojopahit.

Penahanan Ahmad Dhani pun di pindah dari Jakarta ke Rutan Klas 1A Surabaya, Medaeng Sidoarjo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved