Amien Rais Sorot Tim Asistensi Hukum Nasional Bentukan Wiranto: Hati-hati Anda!
Amien Rais menyebut Tim Asistensi Hukum Nasional telah melakukan abuse power, sehingga ia mengingatkan Wiranto agar berhati-hati
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Amien Rais memberikan komentarnya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto yang membentuk Tim Asistensi Hukum Nasional.
Lantaran Tim Asitensi Hukum Wiranto ini memberikan masukan dan menilai ucapan sejumlah tokoh serta aksi-aksi yang meresahkan pasca Pemilu 2019.
Baru-baru ini, Tim Asistensi Hukum Nasional sudah mulai membahas aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.
• Amien Rais Imbau Pendukung Prabowo Gantikan Istilah People Power Dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat
Amien Rais selaku anggota Dewan Pembinaan Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjadi salah satu tokoh yang dikaji oleh Tim Asistensi Hukum Wiranto.
Berkaitan dengan hal itu, Amien Rais menuding apa yang dilakukan Wiranto adalah sebuah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangannya sebagai MenkoPolhukam.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) seperti dilansir TribunJakarta dari Kompas.com.
Amien Rais menilai bahwa Wiranto menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.
Sedangkan, Amien Rais berpendapat bahwa seseorang tidak booleh ditangkap hanya karena melontarkan kritik.
"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati anda," tukas Amein Rais.
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita menjelaskan ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya jadi bahan kajian tim.
"Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Bahkan, Romli mengaku ada beberpa tokoh yang menjadi bahan kajian di antaranya Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais.
“Sisanya saya tidak ingat,” kata dia.
Dijelaskan Romli bahwa tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Kemudian, hasil dari kajian akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
"Tim hukum ini bukan dibuat untuk intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.
Namun, sampai saat ini Romli dikatakan enggan menjelaskan hasil kajian Tim Asistensi Hukum Nasional terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya.
Perlu diketahui, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.