Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPDB Sekolah Kawasan 2019/2020 untuk SMP Negeri di Surabaya Terapkan Jalur Kelas Khusus dan Zonasi

Kabar penerapan sistem zonasi dalam PPDB sekolah kawasan untuk SMP negeri dibenarkan Dewan Pendidikan Kota Surabaya.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabar penerapan sistem zonasi dalam PPDB sekolah kawasan untuk SMP negeri dibenarkan Dewan Pendidikan Kota Surabaya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi menjelaskan skema penerapan zonasi dalam sekolah kawasan merupakan hasil pertemuan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, DPRD komidi, Ombudsman dan Dewan Pendidikan.

Yaitu memunculkan skema yang prinsipnya tidak bertentangan aturan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan tetapi mengakomodir karakteristik Kota Surabaya dan keinginan orang tua.

PPDB SMP Negeri di Lamongan Dibuka 20-23 Mei, Pakai Jalur Zonasi Online, Wajib Tunjukkan Akte dan KK

PPDB SMPN Kawasan 2019/2020 di Surabaya, Persyaratan Nilai Ujian Nasional Rata-rata Tak Lagi 8,5

"Dalam pertemuan itu hasilnya sudah dikomunikasikan dengan dirjen, dan tampaknya dirjen juga sepaham bahwa dimungkinkan Surabaya tidak keluar dalam Permendikbud nomor 51. Hanya saja sekolah kawasan akan menerima jalur kelas khusus yang menerima siswa dengan mempertimbangkan aspek capaian hasil belajar dan tes," urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Kamis (16/5/2019).

Dosen Universitas Negeri Surabaya ini melanjutkan, penerapan jalur kelas khusus ini tidak menghilangkan jalur zonasi dalam sekolah kawasan.

Pasalnya jika seluruhnya memakai jalur khusus dengan pertimbangan NUN dan tes, maka sekolah akan masuk menjadi satuan pendidikan khusus. 

Serta satuan pendidikan khusus bukan menjadi wewenang Pemkot, melainkan Pemprov.

PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi di Batu Mulai 27 Mei, Dindik Imbau Orangtua Cermat Pilih Sekolah

Sekolah Kawasan Bebas Zonasi PPDB, Orangtua Siswa di Surabaya Lega Bisa Pilihkan Sekolah Anak

"Makanya nanti ada jalur kelas khusus dan kelas reguler untuk jalur zonasi. Kalau kelasnya nanti membaur dan dengan membaurnya siswa dari dua jalur ini akan menghapuskan sistem eksklusif. Anak-anak yang pinter akan bisa membaur dengan anak-anak yang biasa," lanjutnya.

Dengan adanya perbedaan kemampuan anak, menurutnya akan menjadi tantangan dindik dan sekolah untuk membuat skema pembelajaran yang sesuai.

"Sosialisasi ini pasti akan bersamaan dengan launching PPDB, harusnya minggu ini. Kami juga mendorong agar secepatnya disosialisasikan karena ada hal baru dalam PPDB. Sekolah sudah siap, hanya saja masyarakat yang belum tahu. Tetapi ornag tua juga tahu kalau ada modifikasi PPDB tanpa melanggar aturan Permendikbud," pungkasnya. (Surya/Sulvi Sofiana)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved