Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Lieus Sungkharisma Tersangka Dugaan Makar Sempat Dukung Jokowi, Kini Berbalik Arah ke Prabowo

Ternyata Lieus Sungkharisma dulunya pendukung Jokowi, kini berbalik arah menjadi Pendukung Prabowo

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM - Lieus Sungkharisma merupakan sosok yang kini menjadi bahan pembicaraan masyarakat atas dugaan makar yang dilakukannya.

Untuk diketahui, Lieus Sungkharisma kerap muncul di beberapa aksi unjuk rasa bersama dengan ormas Islam sejenis FPI dan PA 212.

Bahkan, ia kerap kali melontarkan kritikan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Ahok.

Padahal, sebelumnya Lieus Sungkharisma merupakan pendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014, namun saat ini berbanding terbalik menjadi pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Mantan Panglima TNI Bongkar Ada Kelompok yang Sudah Siapkan Skenario untuk 22 Mei: Semuanya Rugi

Lieus Sungkharisma Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Makar

Lieus Sungkharisma akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ditetapkannnya Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dilakukan tepat pada Senin (20/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.

FAKTA BARU Tour Jihad ke Jakarta Terbongkar, Tarif hingga Agenda, Penyedia: Bukan Sekejam Kata-Kata

Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Ketakutan Preman di Era Soeharto Saat Petrus Beroperasi, Ditegur Saat Duduki Karung Isi Orang

"Ya, benar (Lieus ditangkap)," tutur Argo dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Dalam hal tersebut, Argo menjelaskan bahwa laporan terhadap Lieus dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Eman Soleman merupakan seorang wiaswasta dan sebagai pelapor atas dugaan makar yang dilakukan Lieus Sungkharisma.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Kehidupan Soeharto Pasca Tak Jadi Presiden, Cara Ajudan Mengawal Terasa Aneh, Sang Ajudan Pun Malu

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Bareskrim pada 14 Mei 2019 karena sedang dalap proses mencari pengacara. Adapun panggilan kedua juga tak dipenuhi oleh Lieus Sungkharisma pada 17 Mei 2019 dengan alasan surat panggilan tersebut belum ia terima.

Dikabarkan Lius Sungkharisma tiba pukul 10.10 WIB di Markas Polda Metro Jaya dengan keadaan kedua tangannya mengenakan borgol.

Soeharto Langsung Tunjukkan Pistol ke Mbah Parno Penjaga Istiqlal, Bermula dari Suguhan Pisang Sepat

Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Usai turun dari mobil yang berwarna hitam, Lieus Sungkharisma digiring polisi berpakaian layaknya preman. Sedangkan Lieus Sungkharima kala itu memakai sandal, celana jins beserta kemja garis-garis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved