Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baznas Gresik Beri Santunan Guru yang Hanya Terima Honor Ratusan Ribu Per bulan

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik memberika Rp 371 Juta sebagai santunan untuk guru Madrasah Diniyah (madin) dan Guru Taman Pendidik

Penulis: Sugiyono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SUGIYONO
SANTUNAN - Para guru penerima santunan dari Baznas Kabupaten Gresik berkumpul di Masjid Al Innabah Kompleks Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik memberika Rp 371 Juta sebagai santunan untuk guru Madrasah Diniyah (madin) dan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Setidaknya tercatat ada 962 orang guru Madin se Kabupaten Gresik yang menerima santunan.

Para guru penerima santunan merupakan Guru anak berkebutuhan khusus (ABK)/Inklusi non PNS sebanyak 162 orang, masing-masing mendapat Rp 500.000.

Ada pula  500 guru honorer yang menerima Rp 400.000,  serta 300 guru TPQ yang menerima santunan Rp. 300 ribu.

(37 Guru Sepuh SMA Santa Maria Surabaya Terharu, Dapat Batangan Emas 1 Gram dari Alumni Angkatan 1997)

"Pemberian santunan ini merupakan pendistribusian Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) program Gresik Taqwa," kata Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di Masjid Al Innabah Kompleks Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/5/2019).

Menurut ketua Baznas Abdul Munif, santunan ini diberikan kepada penerima dari seluruh wilayah Kabupaten Gresik termasuk di Pulau Bawean.

“Penerima bantuan ini adalah guru/pendidik yang mendapat honor hanya beberapa ratus ribu rupiah perbulan. Kami mohon maaf karena dari banyaknya pengajuan, hanya bisa merealisasikan untuk 962 orang,” kata Abdul Munif.

Dia berharap tahun 2019 mendatang penerimaan Baznas Gresik bisa lebih besar dari yang kami targetkan sebesar Rp 8,5 miliar.

Perlu diketahui target Baznas Gresik tahun 2018 sebesar Rp 7,5 miliar, namun terealisasi Rp 7,7 miliar.

"Harapan kami semuanya dapat bantuan. Namun dana yang tersedia tidak cukup," imbuhnya.

Reporter: Surya/Sugiyono.

(Mulai Tahun 2019, Insentif Guru Ngaji di Kota Blitar Naik Rp 50 Ribu Per Bulan)

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved