Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Tambelang Dibakar di Sampang, Massa Pakai Bom Molotov, Kapolda: Bom Dilempar dari Luar Pagar

Polsek Tambelang Dibakar di Sampang, Massa Pakai Bom Molotov, Kapolda: Banyak Ceceran Botol Bensin, Bom Dilempar dari Luar Pagar.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai bertolak dari Sampang. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Madura dilakukan massa menggunakan Bom Molotov.

Hal itu dibuktikan dari beberapa temuan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya bekas dan sisa botol berisi cairan mudah terbakar yang bertebaran di sekitar lokasi kejadian.

Unjuk Rasa Warga Pamekasan Minta Hentikan Penembakan Massa Demo Aksi 22 Mei di Jakarta Ricuh

Kronologi Pembakaran Polsek Tambelang di Sampang, Bermula dari Lempari Batu hingga Bom Molotov

Polsek Tambelangan Dibakar Massa, Polda Jatim Terjunkan 3 Kompi Polisi ke Sampang

Ditemukan sedikitnya 30 botol berisi cairan bensin di sekitar area lokasi kebakaran.

"Banyak juga ceceran botol-botol berisi bensin. Sekitar 30 botol yang belum dipakai berada di luar area polsek," ujarnya pada awakmedia di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Kamis (23/5/2019).

Luki menerangkan, botol-botol berisikan cairan mudah terbakar itu merupakan bahan bom molotov.

Bom molotov itu dilempar oleh para massa dari luar pagar hingga mengenai beberapa bagian bangunan dan benda-benda di sekitar Kantor Polsek Tambelangan.

"Dari temuan bom molotov itu bom dilempar dari luar pagar," lanjutnya.

Api yang terlanjur membesar bukan hanya melumat seluruh bangunan polsek.

Tapi, api juga melumat 13 motor dan tiga mobil.

"Juga ada 2 mobil dinas hangus 1 buah motor dinas, 10 motor pribadi terbakar, 1 buah mobil milik warga yang titip ikut terbakar habis," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved