Update Kasus Pembakaran Kantor Polsek di Sampang, Polda Jatim akan Periksa 6 Orang di Mapolda Jatim
Polda Jatim akan memeriksa enam orang terkait insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar massa, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan memeriksa enam orang terkait insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar massa, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019).
"Tahap pertama kami akan periksa 6 orang," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Kamis (23/5/2019).
Mengingat situasi di Kabupaten Sampang masih belum memungkinkan.
Luki menegaskan, proses pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Mapolda Jatim.
• 6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan
• Polsek Tambelangan Dibakar Massa, Polda Jatim Terjunkan 3 Kompi Polisi ke Sampang
"Kalau melakukan pemeriksaan di sana masih tidak memungkinkan," lanjutnya.
Sejauh ini, Luki hanya bisa memastikan lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada para terduga.
Perihal waktunya, pihaknya berjanji akan secepat mungkin memproses kasus tersebut.
"Tempat tinggalnya sudah kami ketahui, namanya sudah ada. Ada foto-fotonya juga sudah ada," jelasnya.
Untuk proses pemanggilan terhadap para terduga, Luki mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kami sudah berkoordinasi untuk meminta para tokoh agama setempat untuk menyerahkan para pelaku pelaku pelaku itu," katanya.
"Situasi di sana terbilang aman karena para tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah meyakini kami bahwa hal tersebut tidak akan terulang," tandasnya.