Kota Malang Berhasil Meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk Kedelapan Kalinya
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP itu, merupakan kali ke delapan yang berhasil diterima oleh Pemkot Malang.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, Hari Purwaka menerangkan ada delapan Kabupaten/kota yang meraih Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018.
Kabupaten/kota yang meraih Opini WTP diantaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Kediri.
• Laporan Keuangan Jatim Raih WTP ke 8 Kalinya, Masalah Aset Pendidikan dan Dana BOS Jadi Catatan BPK
• Pemrov Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kali Kedelapan
" Ditahap kelima ini, kami berikan kepada sembilan Kabupaten/kota," kata Hari, Jumat (24/5/2019).
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan LKPD tahun 2018 yang dilakukan BPK, masih terdapat kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun, masalah tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
"Harapan kami atas LKPD yang telah diperiksa dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan terutama terkait dengan penganggaran," katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, raihan Opini WTP itu adalah hasil kerja profesional semua perangkat daerah. Ia mengapresiasi keseriusan dan ketekunan dalam penyusunan laporan keuangan.
"Seluruh APBD, kegiatan-kegiatan itu basicnya bagaimana masyarakat menerima manfaat dengan nilai lebih. Opini WTP yang kedelapan kalinya ini merupakan hasil kerja profesional semua perangkat daerah," ucap dia.