Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Embat HP Tetangga, Pria Di Lamongan ini Rayakan Lebaran di Sel

Embat HP tetangga, Kholin (60) Desa Banjarejo Kecamatan Karangbinangun Lamongan Jawa Timur, terpaksa harus merayakan Idul Fitri dalam sel tahanan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Kholin, tersangka pencuri HP saat di abadikan di ruang Inavis, Minggu (26/05/2019) Hanif Manshuri 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Embat HP tetangga, Kholin (60) Desa Banjarejo Kecamatan Karangbinangun Lamongan Jawa Timur, terpaksa harus merayakan Idul Fitri dalam sel tahanan polres.

Tersangka ditangkap anggota Sat Reskrim Unit 1 Pidum polres saat sedang di warung sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (25/05/2019).

Kholin menikmati uang hasil penjualan HP yang dicurinya pada April 2019, sebulan lalu.
Barang haram itu ia cuti dari rumah korban, Kaswati yang masih tetangga tersangka di Desa Banjarejo Karangbinangun.

Ulah tersangka terungkap, gara - gara penulusuran yang diawali oleh pengakuan seorang pembeli HP, Asib Abdullah yang melapor ke Kasun Banjarejo.

Saksi Asib, semula membeli HP Nokia tipe 105 warna blue yang ditawarkan Kholin, pada 1 Mei 2019.
Saksi merasa ada yang ganjil, kemudian, Asib melapor ke kasun.

Usut punya usut, ternyata HP yang dijual Kholin ke tangan Asib diketahui milik korban Kaswati yang hilang saat ditaruh di atas meja rumah.

VIRAL Running Text SPBU Tulis Hinaan Jokowi, Diretas Pakai HP hingga Dugaan Dalang di Baliknya

Blokir Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei, Kemenkominfo Temukan 30 Hoax dari Hampir 2000 URL

Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang di Taksir Mencapai Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kejadian ini sampai ke telinga polisi, dan berawal dari petunjuk laporan Asib itu tersangka diamankan saat sedang jalan santai di warung.

Kepada penyidik, tersangka mengaku kalau HP yang dijual ke Asib itu adalah hasil curian dari korban Kaswati yang saat itu ditaruh di atas meja rumah korban.

"Saya cuti dari rumah Kaswati," aku Kholin pada penyidik.

Akibat perbuatannya, momen Idul Fitri yang tinggal 9 hari lagi tidak bisa ia nikmati bersama anggota keluarga.

"Langsung ditahan setelah intensif diperiksa penyidik," kata Paur Subbag Humas, Ipda Parno.(Hanif Manshuri/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved