Fakta Baru Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Kapolda Jatim Sebut Ada Aksi Penjarahan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ungkap fakta lain dibalik pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ungkap fakta lain dibalik pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Bahwa kasus tersebut bukan semata sebagai insiden pembakaran Polsek Tambelangan, namun ada unsur penjarahan pula.
Sedikitnya ada 10 alat komunikasi inventaris Mapolsek Tambelangan yang hilang.
• Pantau Perkembangan Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, Wakapolda Jatim Terjun Langsung ke Sampang
• Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang di Taksir Mencapai Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Luki menyebut sejumlah barang yang hilang karena dijarah oleh para pelaku pembakaran.
"Kami sudah di lokasi kalau barang itu tidak terbakar karena kalau memang terbakar itu pasti ada bekas-bekasnya," katanya setelah bertemu para kiai Sampang di Rumah Dinasnya Jalan Bengawan No 30, Wonokromo, Surabaya, Minggu (26/5/2019).
Untuk semetara ini, ungkap Luki, para pelaku akan dikenai Pasal 170 Tentang Pengerusakan.
"Kami akan kembangkan dan pasal-pasal yang lain karena ada beberapa beberapa barang yang hilang," tandasnya.