Idulfitri 2019
Tak Perlu Khawatir, Pegawai Tidak Tetap di Kota Blitar Juga Akan Mendapat THR Lebaran 2019
Pemkot Blitar juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Blitar.
Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 223 juta untuk membayar THR bagi para PTT.
"THR untuk para pegawai tidak tetap sudah cair, bersamaan dengan THR untuk ASN (aparatur sipil negara)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto, Senin (27/5/2019).
Suyoto mengatakan para PTT yang mendapatkan THR dari Pemkot Blitar, mereka yang diangkat menggunakan surat keputusan (SK) Wali Kota Blitar berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005.
• Nenek di Blitar Nekat Jadi Pengecer Togel, Polisi Sita Uang dan Handphone Berisi Penombok
• Jalur Kereta Api Garum-Talun Blitar Rawan Longsor, KAI Daop 7 Madiun Siagakan Peralatan dan Petugas
Jumlah PTT yang diangkat menggunakan SK Wali Kota masih sisa sekitar 84 orang.
"Hanya ada 84 PTT saja. Sesuai undang-undang, mereka tetap berhak mendapatkan THR. Besaran THR sama seperti dengan nilai gajinya," ujar Suyoto.
Sedangkan, gaji untuk para PTT besarannya bervariasi. Besaran gaji para PTT tergantung dengan masa kerja dan pendidikannya. Paling rendah, gaji untuk PTT di Kota Blitar sekitar Rp 1,9 juta.
"Minimal gaji untuk PTT Rp 1,9 juta, " katanya.
Selain THR, para PTT juga berhak mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Tapi, untuk gaji dan TPP para TPP masih belum cair. "Yang sudah cair baru THR, untuk gaji dan TPP belum. Perkiraan akhir bulan ini," ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan THR untuk para ASN sudah cair pada 24 Mei 2019 lalu.
Besaran THR untuk ASN satu kali gaji ditambah tunjangan tanpa ada pemotongan pajak.
Sedangkan alokasi anggaran yang disiapkan untuk membayar THR para ASN di lingkungan Pemkot Blitar sekitar Rp 13,3 miliar. "THR-nya saja yang sudah dicairkan. Untuk gaji ke-13 masih menunggu," kata Widodo. (sha)