Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek dan Polresta Sidoarjo Sediakan Layanan Titip Kendaraan untuk Warga yang Mudik

Polresta Sidoarjo punya cara tersendiri untuk menyiapkan pengamanan jelang libur lebaran, khususnya untuk warga yang pergi mudik.

Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/M TAUFIK
Suasana halaman dan gerbang Polresta Sidoarjo. Di tempat ini, selama musim mudik lebaran, warga bisa menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik ke kampung halaman. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo punya cara tersendiri untuk menyiapkan pengamanan jelang libur lebaran, khususnya untuk warga yang pergi mudik.

Polsek setempat atau ke Polresta Sidoarjo ditugasi untuk membuka layanan penitipan kendaraan.

"kendaraan yang tidak dibawa mudik, kami mengimbau supaya dititipkan ke tetangga atau pihak keamanan perumahan setempat," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Caranya mudah. Cukup bawa kendaraan ke Polsek atau polres, dan menunjukkan surat bukti kepemilikan ke petugas," sambung Zain.

(Gubernur Khofifah Indar Parawansa Lepas 460 Penumpang Mudik Gratis ke Masalembu)

Diakuinya memang tidak semua Polsek memiliki halaman luas untuk menampung kendaraan. Tapi, semua polsek tetap bisa melayani penitipan kendaraan.

Jika tidak cukup areanya, akan dititipkan ke polsek lain terdekat, atau bisa disimpan di Polresta Sidoarjo. "Intinya, layanan penitipan tetap bisa dilakukan di semua polsek," imbuhnya.

Program penitipan kendaraan selama mudik lebaran Idul Fitri ini sengaja digelar polisi untuk menjamin keamanan kendaraan milik warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman.

Membahas rumah yang ditinggalkan kosong saat mudik, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau warga untuk menitipkan rumahnya ke petugas keamanan setempat.

"Untuk perhiasan atau barang berharga lain, sebaiknya dibawa saat mudik. 

Polisi juga mengaku akan terus melakukan pengamanan di berbagai tempat. Patroli bakal terus digelar untuk memantau keamanan di kompleks-kompleks perumahan.

"Kami juga terus kordinasi dan bekerjasama dengan petugas keamanan perumahan, RT, RW, Babinkamtibmas, dan berbagai pihak untuk memantau kondisi rumah-rumah warga yang ditinggal mudik penghuninya," sebut mantan Sekpri Kapolri tersebut.

(Mobil Dinas Tak Wajib Dikandangkan di Kantor Pemkab Sidoarjo, Tapi Dilarang Untuk Mudik Lebaran)

Warga Mengaku Belum Dengar

Ternyata belum banyak warga Sidoarjo yang tahu adanya layanan penitipan kendaraan di polsek-polsek dan Polresta Sidoarjo.

"Biasanya saya meninggal motor di rumah saat mudik ke desa. Tentang informasi adanya penitipan kendaraan di kantor polisi, saya baru dengar ini," kata Wawan, warga Candi.

"Mungkin akan nitip dua motor. Soalnya mudik ke desa pakai mobil, dua motor biasanya ditinggal di rumah," sebutnya.

Hal serupa disampaikan Ardian, warga Sidokare.

Setelah tahu ada penitipan kendaraan di Polsek, warga asli Nganjuk ini akan memanfaatkan layanan tersebut saat mudik lebaran nanti.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved