Mobil Dinas Tak Wajib Dikandangkan di Kantor Pemkab Sidoarjo, Tapi Dilarang Untuk Mudik Lebaran
Mobil Dinas Tak Wajib Dikandangkan di Kantor Pemkab Sidoarjo, Tapi Dilarang Untuk Mudik Lebaran.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Mobil Dinas tidak wajib dikandangkan di Kantor Pemkab Sidoarjo pada masa libur Lebaran idul Fitri tahun ini.
Tapi kendaraan dinas tetap dilarang dipakai mudik ke kampung halaman oleh pejabat atau pegawai penggunanya.
Hal ini sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh KPK.
• Waspadai Microsleep Saat Mudik, Begini Penjelasan Dokter Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo
• Pemkab Sidoarjo Siapkan Skema Kawasan Lumpur untuk Wisata dan Industri
• Jalan Tol Jadi Prioritas Polresta Sidoarjo Amankan Arus Mudik
"Ya, mobil dinas dilarang untuk mudik. Aturan terkait larangan itu jelas," kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Menurutnya, surat edaran dari KPK sudah diterima Pemkab Sidoarjo sejak beberapa waktu lalu.
Isinya berkaitan dengan larangan penggunaan mobdin dan larangan terima parcel lebaran.
Dan aturan itu berlaku untuk semua instansi pemerintah, termasuk pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. "Aturan itu berlaku di seluruh daerah," tambah bupati.
Disebut dia bahwa larangan penggunaan mobdin saat lebaran dikarenakan fungsi Mobdin hanya mendukung kinerja pegawai dan tidak termasuk mudik lebaran.
Pihaknya mengimbau, pegawai yang hendak mudik atau liburan ke luar kota saat lebaran nanti menggunakan kendaraan pribadi atau rental.
"Mobil dinasnya silakan diparkir di garasi rumah atau di tempat yang aman. Jangan dibawa ke luar kota," imbau Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Ahmad Zaini.
Bagi pegawai yang tidak punya garasi di rumah, dibolehkan untuk memarkir kendaraannya di Pendopo atau lingkungan Pemkab Sidoarjo. Namun, tetap harus dipilih tempat yang aman.
Dalam beberapa kesempatan, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna mobil dinas untuk ikut mempertimbangkan keamanan kendaraannya saat parkir.
Karena musim libur lebaran, biasanya kondisi sepi di mana-mana dan potensi kejahatannya tentu harus diwaspadai. "Jangan asal diparkir. Kalau ada apa-apa nanti malah repot," tandasnya.