Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Motor di Madiun Ditangkap Polisi, Modusnya Nyamar Jadi Pengamen Sambil Pantau Rumah Incaran

Jika rumah dalam kondisi sepi dan anda mendengar suara pengamen di depan rumah, sebaiknya anda waspada. Sebab, bisa jadi pengamen tersebut pencuri.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RAHADIAN BAGUS
AKBP Ruruh Wicaksoni menjunjukan barang bukti beserta para pelaku. 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Jika rumah dalam kondisi sepi dan anda mendengar suara pengamen di depan rumah, sebaiknya anda waspada.

Sebab, bisa jadi pengamen tersebut seorang pencuri yang sedang mengincar kendaraan anda.

Di Madiun, seorang pencuri yang menyamar sebagai pengamen ditangkap saat mencuri motor Mega Pro S-6812-GL milik seorang warga bernama Agung Wibowo, warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Minggu (26/5/2019) malam.

Jemaat GPIB Gamaliel Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Umat Islam yang Berpuasa

Jembatan Patimura Madiun Sudah Bisa Dilewati Saat Lebaran 2019, Kendaraan Berat Belum Boleh Lewat

Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.

Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.

"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.

Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.

Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.

"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.

Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung. Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.

"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.

Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.

Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved