Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Satu Tahanan yang Kabur di Terminal Arjosari Malang
Satu lagi, tanggungan Polres Pasuruan Kota memburu empat tahanan yang kabur 22 Maret 2019 terselesaikan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satu lagi, tanggungan Polres Pasuruan Kota memburu empat tahanan yang kabur 22 Maret 2019 terselesaikan.
Jadi, sudah dua tahanan kabur dari empat orang yang kabur berhasil ditangkap dan dijebloskan kembali ke dalam jeruji besi.
Tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap adalab M Joni (28), warga Pasuruan.
• Hari Lahir Pancasila, Pecinta Musik Beatbox di Pasuruan Gelar Silaturahmi hingga Battle Beatbox
Yang bersangkutan ditangkap di Terminal Arjosari, Malang. Tersangka ini sempat menjadi buronan kepolisian selama dua bulan. Selama dua bulan, tersangka lari ke Bogor dan Jakarta.
"Dia ditangkap di Terminal Arjosari Malang saat turun dari bus. Di Malang, ia mau menemui temannya di sana," kata Kasat Reskoba Polresta Pasuruan, AKP Imam Yuwono.
Yuwono mengatakan, setelah empat tahanan kabur, masing - masing tahanan berpencar. Joni ini pergi ke Jakarta. Dia juga sempat tinggal di Bogor.
• Antisipasi Kejahatan Jelang Mudik Lebaran, Polres Pasuruan dan Kodim 0819 Patroli Rumah Kosong
Sementara itu, satu tahanan, Syamsuri (52) warga Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, sudah dibekuk. Dengan ditangkapnya Syamsuri dan Joni, masih ada dua tahanan kabur yang diburu.
"Kami minta mereka menyerahkan diri. Jangan mempersulit petugas. Jika tidak segera menyerahkan diri ke petugas, kami akan bertindak tegas," jelas Yuwono.