Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2019 Jatim Turun Drastis hingga 56 Persen
Dibanding tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan para pemudik di Jatim 2019 menurun drastis sekitar 56 persen.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dibanding tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan para pemudik di Jatim 2019 menurun drastis sekitar 56 persen.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, angka kejadian kecelakaan 2019 hanya tercatat 157 kasus.
Padahal tahun 2018, tercatat sejumlah 357 kasus kecelakaan lalu lintas.
"Data itu kami himpun dari 39 Polres dan Polresta jajaran Polda Jatim," katanya pada awakmedia di ruangannya, Senin (10/6/2019).
• Selama Ramadan hingga Menjelang Lebaran 2019, Kapolda Jatim Sebut Situasi di Jawa Timur Kondusif
• Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Akan Takbiran di Masjid Al Akbar Surabaya
Penurunan jumlah kasus itu, diikuti pula dengan penurunan jumlah korban kecelakaan kategori meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.
Barung menambahkan, kasus kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, terhitung mengalami penurunan sekitar 47 persen.
Tahun lalu, angkanya menyentuh 38 korban. Sedangkan tahun 2019, hanya 20 korban meninggal dunia.
"Yang meninggal dunia itu kami juga menyesalkan itu terjadi. tapi sekali lagi karena human error memang tidak ada satupun yang bisa menghalangi kecuali dirinya," lanjutnya.
Kemudian, tambah Barung, angka kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat, terhitung mengalami penurunan sekitar 60 persen.
• Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran di Kabupaten Gresik Menurun, Inilah 3 Faktor Penyebabnya
• Mengerem Mendadak, 5 Mobil Kecelakaan Karambol di Tol Waru Sidoarjo, 1 Pengendara Luka Ringan
Tahun lalu, tercatat ada 45 korban, sedangkan tahun 2019, hanya 18 korban luka berat.
"definisi Luka berat adalah luka yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kecacatan permanen dan ada salah satu panca indranya yang tidak berfungsi, dan tidak bisa melakukan kegiatan pekerjaan sebagaimana yang harus dilakukan," katanya.
Kemudian, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan juga tercatat mengalami penurunan sekitar 53 persen.
Tahun lalu, angkanya 520 korban. Sedangkan tahun ini, hanya tercatat 233 korban luka ringan.