Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perpanjangan SIM di Kantor Satpas Polres Malang Kota Membludak Setelah Libur Lebaran 2019

Antrean panjang terjadi di depan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Malang Kota.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYAMALANG.COM/RIFKI EDGAR
Masyarakat sedang menunggu di ruang atrean untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di Kantor Satpas Polres Malang Kota, usai pelayanannya tutup pasca libur lebaran, Selasa (11/6/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Antrean panjang terjadi di depan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Malang Kota yang terletak di Jalan Dokter Wahidin, Klojen, Kota Malang pada Selasa (11/6/2019).

Masyarakat berbondong-bondong untuk memperpanjang SIM mereka usai libur lebaran selama 10 hari.

Pelayanan perpanjangan masa SIM yang mati mulai dibuka oleh Satpas Polres Malang Kota pada tanggal 10-18 Juni 2019.

Tekan Kebocoran Pendapatan, Pemkot Malang Bakal Terapkan e-Parking, Juru Parkir Jadi Karyawan BUMD

Sebelumnya, Satpas Polres Malang Kota telah memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada waktu libur lebaran.

Kepala Unit (Kanit) Reg Ident Satlantas Polres Malang Kota Ipda Sunarko Rusbiyanto mengatakan, antrean panjang sudah terjadi sejak dibuka pada Senin (10/6) kemarin.

Dalam pelayanannya ini, Satpas Polres Malang Kota telah membagikan 200 nomor antrian.

"Pelayanan akan kami perbanyak di perpanjangan. Jadi kuotanya lebih banyak dibandingkan dengan pemohon," terangnya kepada SURYAMALANG.COM.

Detik-detik Pasukan Elite TNI Dikepung Sniper Musuh Saat Hujan Peluru 1999, Ternyata Teman Sendiri

Bagi para pemohon, akan diberikan kuota nomor antrean sekitar 20 sampai 30.

Jumlah tersebut lebih sedikit, jika dibandingkan dengan hari biasa yang mencapai 50 hingga 60 kupon antrean.

Hal itu dilakukan, karena banyak dari masyarakat yang memperpanjang masa berlaku SIM-nya usai pelayanan tutup pasca lebaran.

"Jadi kami mengimbangi, meski prioritas kami untuk yang diperpanjangan," ucapnya.

Meski demikian, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada hari ini juga tetap bisa mengurus.

Kata Ipda Sunarko, mereka akan diberikan jalur khusus tanpa harus melakukan antrean.

"Untuk masa berlaku yang habis hari ini juga kita prioritaskan. Tak perlu nomor antrian, akan kami bantu khusus dan kami kelompokkan sendiri," terangnya.

Ipda Sunarko memprediksi, dalam seminggu ini antrean panjang masih akan terjadi.

Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memperpanjang SIM segera datang ke Kantor Satpas Polres Malang Kota.

"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala yang komplain. Mereka semua memahami soal antrean ini. Kami sudah mensosialasikan jauh jauh hari sebelum cuti bersama," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved