Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Posisi Kepala OPD yang Kosong Bakal Terisi Juli Nanti, Ada 3 OPD yang Akan Dilebur Pemkot Malang

Posisi Kepala OPD yang Kosong Bakal Terisi Juli Nanti, Ada 3 OPD yang Akan Dilebur Pemkot Malang.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau masyarakat Kota Malang tak hadir ke Jakarta untuk melihat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji, mengatakan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong akan terisi maksimal pada Juli mendatang.

"Tidak usah nunggu Agustus. Juni ini akan ditata dan insyaAllah Juli sudah selesai," kata Sutiaji, Kamis (13/6/2019).

Sejumlah Proyek Pengadaan di Kota Malang Gagal Terealisasi, Silpa Capai Rp 480 Juta Lebih

Masih Ada Kerja Sama dengan Pihak Lain, Tiga Pasar di Malang Belum Bisa Direvitalisasi

Empat Rumah Mewah di Kawasan Elit Kota Malang Dilelang Negara, Pemiliknya Tidak Tahu

Ia beralasan kosongnya jabatan Kepala OPD itu lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang merencanakan perampingan yang ditarget rampung pada tahun 2020 nanti.

Ada tiga OPD yang akan dilebur yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perindustrian yang dilebur dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan terakhir adalah Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan.

"Kalau tetap diisi itu berarti mendzolimi orang karena nanti malah non job. Seperti Disperkim misalnya, masa diisi padahal nanti sudah ndak ada," tutur dia.

Sutiaji mengatakan perampingan OPD maksimal diselesaikan dalam APBD tahun 2020. Namun jika memungkinkan, perampingan itu bisa dilakukan saat PAK tahun 2019.

"Hanya maksimal itu APBD 2020 itu maksimal berarti tidak boleh lebih dari itu," ujarnya.

Data yang dikumpulkan TribunJatim.com, ada 9 OPD di Kota Malang tidak punya kepala dinas definitif yakni badan perencanaan penelitian dan pengembangan (Barenlitbang), badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dinas lingkungan hidup (DLH), dinas perpustakaan umum dan arsip, dinas koperasi dan UKM, dinas pemuda dan olahraga (dispora), dinas tenaga kerja (disnaker), dinas sosial (dinsos) dan dinas perindustrian.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved