Silpa APBD Jatim 2018 Capai Rp 4,5 T, DPRD Minta Pemprov Jatim Petakan Rangking Serapan OPD
Silpa APBD Jatim 2018 Capai Rp 4,5 T, DPRD Minta Pemprov Jatim Untuk Petakan Rangking Serapan OPD.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah Fraksi di DPRD Jatim memberikan catatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim dengan masih tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2018.
Di 2018, Silpa APBD Jatim mencapai Rp4,5 triliun rupiah atau senilai 14,7 persen dari anggaran yang tersedia.
Angka Silpa APBD 2018 merupakan akumulasi atas dua hal. Pertama, realisasi pendapatan Pemprov Jatim yang lebih besar dibandingkan target serta realisasi belanja dan transfer. Sehingga, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 1,277 triliun.
• Sejumlah Proyek Pengadaan di Kota Malang Gagal Terealisasi, Silpa Capai Rp 480 Juta Lebih
• APBD 2018 Tak Terserap Maksimal, Tuban Masih Sisakan Rp 300 Miliar SiLPA
• Serapan Anggaran di Pemkab Sidoarjo Masih Rendah, Angka Silpa APBD 2018 Tembus Rp 1 Triliun
Kedua, pembiayaan netto (perolehan realiasasi penerimaan dikurangi realisasi pengeluaran) sebesar Rp3,288 triliun.
Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS) pun memberikan catatan terhadap masih besarnya angka Silpa APBD 2018 di Jatim. F-PKS menilai pemerintah terlalu berhati-hati dengan melakukan penghematan cukup ketat.
Sebab, menurut catatan anggaran setelah perubaham APBD lalu, diperkirakan pada 2018 terjadi defisit mencapai Rp3,286 triliun. ”Ternyata malah menghasilkan surplus sebesar Rp1,277 triliun. Ini berarti ada penghematan sebesar Rp4,563 triliun,” kata Suhartono, juru bicara F-PKS sebagaimana dikutip Tribunjatim.com, Sabtu (15/6/2019) dari dokumen pemandangan umum yang disampaikan F-PKS pada rapat paripurna dengan agenda pembahasan perda pertanggungjawaban APBD Jatim tahun anggaran 2018, Jumat (14/6/2019).
F-PKS menilai bahwa penghematan tak selalu bersifat positif. Mengingat, masih tingginya angka kemiskinan di Jatim.
F-PKS pun menilai bahwa program pengentasan kemiskinan bisa bersifat charity atau bantuan secara langsung yang bersumber dari pendanaan APBD.
”Program charity membutuhkan dana yang sangat besar. Sehingga, sangat disayangkan ketika ada penghematan dan sisa anggaran cukup besar sementara di saat yang sama terjadi kemiskinan yang bersifat struktural,” katanya.
Selain itu, F-PKS juga menyoroti realisasi belanja langsung yang baru sebesar 87,16 persen dari target dan berada di bawah realiasi belanja tak langsung yang mencapai 94,73 persen.
”Oleh karena itu kami berharap pemprov untuk mengklasifikasi OPD berdasarkan realisasi belanjanya,” katanya.
Selain itu, PKS juga menyayangkan besarnya silpa yang mencapai 14,7 persen.
”Idealnya silpa tidak lebih dari lima persen. Karena itu, kami berharap adanya pencermatan mendalam terkait faktor penyebabnya. Serta, besaran silpa yang dapat dimanfaatkan dalam perubahan APBD tahun 2019,” terangnya.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). ”F-PAN meminta penjelasan pemetaan setiap OPD berdasarkan rangking tertinggi belanja sampai yang terendah dengan memetakan pula satu persatu masalah dalam kinerja anggaran,” kata juru bicara F-PAN, A Basuki Babussalam.
Namun kedepan, F-PAN juga menekankan bahwa OPD tidak sekadar rajin menyerap dan menghabiskan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Program Peningkatan Kualitas saja.