SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis Mulai Juli, Dindik Ingatkan Sekolah yang Melanggar Kena Sanksi
kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep, Sugiono Eksantoso mengingatkan agar seluruh SMA/SMKN untuk tidak memungut biaya SPP.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MADURA - Program Kantistas (Pendidikan Gratis Berkualitas) alias digratiskannya biaya SPP SMA/SMKN merupakan kebijakan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansah.
Oleh sebab itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep, Sugiono Eksantoso mengingatkan agar seluruh SMA/SMKN di wilayahnya untuk tidak memungut biaya SPP.
"Mulai Juli ini tidak lagi menarik biaya SPP, karena sudah disubsidi oleh Pemprov Jatim," kata Sugiono Eksantoso, Jumat (14/6/2019).
• Gubernur Khofifah Usulkan PD Air Bersih Jadi Perseroan, Butuh Modal Rp 4,9 T Kembangkan SPAM Umbulan
• Gubernur Khofifah Minta Youtuber dan Blogger Dilibatkan Sebagai Upaya Preventif kesehatan di Jatim
Pihaknya meminta pada seluruh SMA/SMKN di wilayah Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan untuk berhati - hati mengelola anggaran tersebut dan apalagi menarik SPP pada siswa.
"Sekali lagi saya minta pada sekolah untuk berhati - hati, karena bagi yang melanggarnya akan ada sanksinya," tegasnya.
Sugiono Eksantoso menilai, kebijakan tersebut sangat bagus untuk dunia pendidikan ke depan.
Karena bagi anak - anak yang kurang mampu bisa sekolah.
"Kebijakan itu untuk semua siswa, semuanya sudah ditanggung oleh Pemprov Jatim," katanya.
• Rektor Universitas Negeri Malang Minta Gubernur Khofifah Cari Solusi Lahan Pinjam Pakai SMAN 8
• SPP Gratis SMA SMK di Jatim Mudahkan Perencanaan Kegiatan Sekolah, Pengamat: Kualitas Jangan Turun