Ribuan Orang Ikut Olah Raga dan Deklarasi Tolak Kerusuhan di Tulungagung
Ribuan masyarakat Tulungagung mengikuti olah raga bersama yang digelar oleh Kodim 0807, Polres dan Pemkab Tulungagung, Minggu (16/6/2019)di alun-alun
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ribuan masyarakat Tulungagung mengikuti olah raga bersama yang digelar oleh Kodim 0807, Polres dan Pemkab Tulungagung, Minggu (16/6/2019) pagi di alun-alun Tulungagung.
Bukan sekedar olah raga bersama, dalam kesempatan ini juga diadakan deklarasi Tulungagung Damai, bagian dari gerakan Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai .
“Makanya kami menggunakan tagar (tanda pagar) #tolak kerusuhan,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar kepada Tribunjatim.com.
Lanjut Tofik, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, Pemkab Tulungagung dan masyarakat Tulungagung untuk menolak segala bentuk kerusuhan.
Hal ini terkait dengan tahapan Pemilu yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam perkembangannya masih ada pihak-pihak yang menginginkan kondisi yang kurang kondusif.
“Karena itu kami mengajak masyarakat untuk menjaga dan mewujudkan Tulungagung yang damai dan sejuk,” ujar AKBP Tofik Sukendar kepada Tribunjatim.com.
Dengan kedamaian dan kesejukan di tengah masyarakat, diharapkan semua bisa melaksanakan aktivitas dengan damai, fokus, tanpa gangguan dari kelompok mana pun.
Masih menurut Tofik, secara umum kondisi di Tulungagung masih aman dan kondusif.
Namun Kapolres mengaku tanpa bosan selalu mengajak semua pihak mewujudkan Tulungagung yang damai dan sejuk.
• VIRAL Siswi SMP 13 Tahun Dinikahi Duda 41 Tahun, Ternyata Sudah 3 Bulan Kenal di Facebook!
• Tolak Kerusuhan Jadi Tagar HUT 73 Polri di Mapolres Bangkalan
• Ajak Warga Senam Pagi & Deklarasi Tolak Rusuh, Forkopimda Jatim Berharap Konflik Horizontal Hilang
Terkait hasil Pilkada yang masih bergulir di MK, Tofik berharap masyarakat Tulungagung bisa berpikir jernih.
Sebab menurutnya sudah ada yang menangani dan ada yang memikirkan.
“Serahkan pada bagiannya masing-masing secara profesional,” tegas Tofik.
Jika ada aspirasi, maka boleh disalurkan lewat jalur yang ada.
Sebagai negara hukum Indonesia menjamin penyampaian aspirasi.
Namun bukan dengan cara preman dan menurut kemauan sendiri.
“Semua ada jalurnya, agar semua bisa teratur,” pungkas Tofik. (David Yohanes/Tribunajatim)