Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gantikan Parkir Langganan, Pemkab Sidoarjo Bakal Terapkan Mirip Ojek Online, Ada Aplikasi & Cashless

Gantikan Parkir Langganan, Pemkab Sidoarjo Bakal Terapkan Mirip Ojek Online, Ada Aplikasi & Cashless.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
SURYA/M TAUFIK
ilustrasi parkir berlangganan di Sidoarjo. Sistem parkir langganan akan diganti sistem lain seperti ojek online 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sedang menyiapkan sistem baru untuk mengelola parkir di Sidoarjo.

Menggantikan sistem parkir berlangganan yang sudah diputuskan berhenti karena banyak dikeluhkan masyarakat.

Sistem baru itu, sementara direncanakan bakal seperti ojek online. Semacam ada aplikasi, dikelola pihak profesional, dan cashless alias tidak ada pembayaran secara tunai.

DPRD Sidoarjo Kebut Tuntaskan Urusan Parkir Sebelum Masa Jabatan Habis

Ikut Senam dan Jalan Sehat, Ribuan Warga Sidoarjo Deklarasi Tolak Kerusuhan

Kebakaran Terjadi di Gudang Kayu Palet Bohar Sidoarjo, Pemadam Sempat Terhalang Acara Haul

"Sedang dirancang. Yang intinya bertujuan agar pengelolaan parkir lebih profesional, cepat dan responsif dengan mengutamakan kualitas pelayanan," ujar Kepala Dishub Sidoarjo M Bahrul Amiq, Senin (17/6/2019).

Menurut dia, sejauh ini sejumlah kajian terhadap rencana sistem parkir baru sudah dilakukan. Termasuk dengan menggandeng pihak profesional, akademisi, dan berbagai pihak berkompeten lain.

"Yang jelas, sistem pengelolaan parkir nanti akan berbasis IT, cashless, dan modern sebagaimana kondisi Sidoarjo yang menuju smart city," urai Amiq.

Diakuinya, proses menuju ke sana memang tidak mudah. Tapi tetap harus optimistis dan bekerja keras menuju paradigma baru sistem perparkiran yang jauh lebih bagus.

Selain mengedepankan fungsi pelayanan, juga dirancang dalam sistem ini untuk meningkatkan kualitas layanan maupun kualitas kesejahteraan petugas parkir. Agar tidak konvensional lagi untuk mengantisipasi potensi tarikan liar.

"Jika selama ini juru parkir hanya dibayar sekitar Rp 800.000 perbulan, dengan sistem baru harus bisa naik. Mislanya dipegang oleh profesional, minimal bisa standar UMK," lanjut dia.

Di sisi lain, DPRD Sidoarjo juga sedang menyiapkan revisi terhadap Perda perparkiran. Perubahan itu juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sistem perparkiran.

"Tentang sistem baru yang sedang digarap Dishub, sejauh ini belum ada yang disampaikan secara resmi ke dewan. Tapi, kami tetap berharap agar sistem baru nanti benar-benar lebih baik," jawab Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, Senin sore.

Entah dengan sistem seperti ojek online, menggunakan smartcard, atau sebagainya, dewan mengaku tidak mempersoalkan. Yang terpenting, kualitas layanan harus baik dan juru parkir bisa benar-benar profesional supaya tidak sembarangan menarik uang ke warga.

"Yang perlu dikaji lebih adalah rencana menggandeng pihak ketiga. Apakah aturan memperbolehkan atau tidak, pengelolaan parkir dikerjasamakan dengan pihak lain," tambah Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.

Dewan berharap, proses perubahan Perda dan pembuatan sistem baru pengelolaan perparkiran di Sidoarjo bisa selesai akhir Juli. Dan selanjutnya, bisa direalisasikan mulai Agustus mendatang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved