Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

4 Poin dari Sidang Sengketa Pilpres 2019, Singgung Soal Cuti hingga Hakim Kembali Tegur BW

Berikut beberapa poin dari sidang sengketa Pilpres 2019 sesi pertama pada Jumat (21/6/2019).

Editor: Pipin Tri Anjani
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). 

Berikut beberapa poin dari sidang sengketa Pilpres 2019 sesi pertama pada Jumat (21/6/2019).

TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa fakta menarik dari sidang sengketa Pilpres 2019.

Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (21/6/2019).

Sidang sengketa Pilpres 2019 saat ini kembali berjalan setelah sempat diskorsing untuk istirahat dan salat Jumat, mengeluarkan fakta terbaru.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 kali ini, pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 dan Bawaslu untuk menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti.

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jokowi Pilih Hormati Proses Berjalan : Percayakan Semua ke MK

Sidang sengketa Pilpres 2019 ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jika Majelis Hakim menilai sudah cukup untuk memberikan kesempatan secara seimbang pada semua pihak, maka akan dilakukan pembahasan hasil sidang dan mengambik keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

RPH hanya akan dilakukan oleh para Hakim Konsitusi dan dilakukan secara tertutup sebelum nantinya hasilnya akan disampaikan dalam pada Jumat (28/6/2019).

Namun Fajar tetap membuka kemungkinan sidang terbuka dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan alat bukti masih bisa berlanjut pada Senin (24/6/2019).

"MK menjadwalkan Pemeriksaan Persidangan sampai tanggal 24 Juni. Sekiranya sudah dianggap cukup memberikan kesempatan secara seimbang kepada para pihak, ya sudah, dicukupkan."

Profil-Biodata Jaswar Koto Saksi Ahli 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Presiden ISOMAse

"Giliran MK membahas hasil persidangan dan mengambil keputusan dalam RPH yang tertutup," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (20/6/2019).

Berikut fakta sidang sengketa Pilpres 2019 sesi pertama, yang dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari berbagai sumber:

1. BW Kembali Dapat Teguran Hakim

Ketua Tim Hukum paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) kembali mendapatkan teguran dari Hakim MK.

Teguran tersebut bermula ketika saksi yang diajukan Tim Hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Chandra Irawan memberikan kesaksiannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved