Fakta-fakta Pabrik Mancis di Binjai Terbakar, 30 Orang Tewas hingga Pabrik Diduga Ilegal
Fakta-fakta pabrik mancis di Binjai terbakar, korban tewas hingga pabrik diduga ilegal.
Fakta-fakta pabrik mancis di Binjai terbakar, korban tewas hingga pabrik diduga ilegal.
TRIBUNJATIM.COM - Pabrik mancis atau korek api gas di Binjai, Sumatera Utara terbakar pada Jumat (21/6/2019).
Pabrik mancis yang terbakar selalu dikunci ketika pekerja merakit.
Terkuak fakta baru terkait kebakaran pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara yang menewaskan 30 pekerjanya termasuk anak-anak.
Sebanyak 30 orang meninggal dunia terpanggang di dalam ruangan karena terkunci.
• Kronologi Pabrik Mancis di Binjai Terbakar yang Tewaskan 30 Orang, Pekerja Coba Mancis Lalu Meledak
Seorang mantan pekerja pabrik yang dijumpai Tribun Medan (grup TribunJatim.com) mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.
Karena itulah, diduga para pekerja tidak bisa menyelamatkan diri ketika pabrik terbakar.
Parik mancis di Binjai ini sendiri disebutkan beroperasi tanpa izin.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," terang Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Jumat (21/6/2019).
• Ceritakan Tragedi Pabrik Mancis Terbakar, Korban Selamat Tak Kuasa Tahan Tangis: Semua Kawanku Habis
Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.
Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.
"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.
Saya sudah lama berhenti.
Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.