Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Laras Faizati? Dipecat dari AIPA karena Diduga Hasut Massa Bakar Mabes Polri, Karier Mentereng

Laras Faizati Khairunnisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Perjalanan kariernya mentereng.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube KOMPASTV - Linkedin
DIDUGA HASUT MASSA - Sosok Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. Laras menjadi tersangka provokatif bernarasi ajakan bakar Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok wanita bernama Laras Faizati Khairunnisa kini menjadi sorotan publik.

Laras Faizati Khairunnisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ia diduga memprovokasi massa aksi untuk membakar Mabes Polri saat aksi demo melalui unggahan di media sosial Instagram.

Dalam unggahan di IG tersebut, Laras menulis:

"When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!” seperti dilansir dari Tribunnews.

Dirtipidsiber Bareskrim Pol Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ungkapan tersebut dinilai Polri sebagai bentuk hasutan terbuka yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap institusi negara.

Laras  ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (1/9/2025).

Laras kini berstatus tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Selama ini, Laras  dikenal sebagai sosok muda yang memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan di kancah internasional.

Dalam jejak digitalnya, Laras Faizati bekerja di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer sejak September 2024.

Pada Januari hingga Mei 2024, Laras juga pernah bekerja di AIPA sebagai Attachment Officer.

Atas kejadian itu, Laras langsung diberhentikan dari posisinya di AIPA menyusul penangkapan itu.

"Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat," kata Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman di Instagram AIPA seperti dilihat Tribunnews.com, Kamis  (4/9/2025).

Perjalanan Karier

Pengalaman Laras di bidang komunikasi dan hubungan internasional bukan cuma terbatas di lingkup ASEAN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved