Pepet Motor Pelajar dan Jambret Ponsel di Sidoarjo, Pelaku Lalu Dikejar Warga dan Ditangkap
Pepet Motor Pelajar dan Jambret Ponsel di Sidoarjo, Pelaku Lalu Dikejar Warga dan Ditangkap.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dua jambret yang biasa melancarkan aksinya di wilayah Krian berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Krian Sidoarjo, Sabtu (22/6/2019).
Dua tersangka tersebut merupakan Mu'din (31) dan Koddes (32). Mereka berdua merupakan warga Proppo, Pamekasan.
Kapolsek Krian, Kompol M. Kholil mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah.
• Ibu dari Sidoarjo Ini Kendarai Motornya, Mendadak Jatuh & Tabrak Tiang Listrik, Tewas Seketika
• Petani Garam di Sidoarjo Mengeluh Harga Garam Makin Anjlok, Diduga Karena Masuknya Garam Impor
• Ini Kisah Jembatan Turi, Jalan Penghubung Mojokerto-Sidoarjo, Simpan Cerita Penampakan Wanita Cantik
"Awalnya kedua pelaku menjambret ponsel milik seorang pelajar saat melintas di Jalan Klagen depan Koramil Krian, Jumat (21/6/2019). Modusnya, pelaku yang berboncengan melihat ponsel korban di dashboard sepeda motor. Kemudian memepet korban lalu mengambil ponsel korban secara paksa dan kabur," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan setelah itu, korban berusaha mengejar pelaku sembari meneriaki kedua pelaku.
"Warga yang mendengar teriakan akhirnya ikut mengejar dan berhasil menangkapnya. Sayangnya saat itu yang berhasil ditangkap hanya Mu'din, sedangkan Koddes sendiri berhasil melarikan diri," jelasnya.
Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Tim Reskrim Polsek Krian berhasil mengetahui persembunyian Koddes.
"Pelaku sendiri ditangkap di Terminal Purabaya saat hendak kabur menuju Madura," tambahnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini berhasil diamankan di Mapolsek Krian.
"Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.