Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waktu Kerja Hanya 180 Hari, Pemkot Blitar Masih Evaluasi Hasil Lelang Pembangunan Pasar Legi

Waktu Kerja Hanya 180 Hari, Pemkot Blitar Masih Evaluasi Hasil Lelang Pembangunan Pasar Legi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Kondisi kios Pasar Legi, Kota Blitar, sisi selatan yang rencananya akan dibangun pada tahun ini 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar masih mengevaluasi hasil lelang pekerjaan pembangunan Pasar Legi. Kalau hasil evaluasi tidak ada masalah, proses pembangunan Pasar Legi bisa segera dilaksanakan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Arianto mengatakan sampai sekarang rencana pembangunan Pasar Legi masih berproses. Pemkot Blitar memang sudah menetapkan pemenang lelang pembangunan Pasar Legi.

Momen Haul Bung Karno, Pengunjung Makam Bung Karno di Kota Blitar Naik 15 Persen

Ada Ritual Manten Kopi di Blitar, 2 Tangkai Kopi Dibungkus Mori, Wujud Syukur Jelang Masa Panen Raya

Warga Blitar Rayakan Haul ke 49 Bung Karno dengan 1000 Tumpeng

Tetapi, antara kelompok kerja (Pokja) Pembangunan Pasar Legi dari Pemkot Blitar dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Disperindag masih belum sependapat dengan hasil lelang. Sebab, ada perubahan waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Legi.

Waktu pekerjaan yang sebelumnya selama 220 hari berubah lebih pendek menjadi selama 180 hari.

Dengan perubahan waktu pekerjaan itu, Disperindag butuh surat pernyataan dari rekanan yang menyatakan sanggup menyelesaikan pembangunan dalam waktu 180 hari atau sekitar enam bulan.

"Hasil lelangnya kami serahkan ke Pokja untuk dievaluasi lagi. Selama belum ada surat pernyataan dari rekanan, kami anggap belum sanggup," kata Arianto, Minggu (23/6/2019).

Dikatakannya, Pemkot Blitar juga ingin pembangunan Pasar Legi segera terlaksana. Tetapi, dia berharap tahapan pembangunan Pasar Legi jangan sampai menabrak aturan. Khawatirnya, pembangunan pasar akan menimbulkan masalah di belakang hari.

"Anggarannya lumayan besar sekitar Rp 50 miliar," ujarnya.

Plt Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan saat ini Pemkot Blitar masih mengevaluasi hasil lelang pekerjaan pembangunan Pasar Legi. Selama hasil evaluasi tidak ada masalah, pembangunan Pasar Legi bisa segera dilaksanakan.

Menurutnya, saat ini yang menjadi masalah dalam pembangunan Pasar Legi soal waktu pekerjaan. Waktu pekerjaan pembangunan Pasar Legi terlalu mepet. Dari awalnya ditargetkan selesai dalam waktu 220 hari, kini berubah menjadi 180 hari.

"Kami pastikan dulu soal waktu pekerjaannya. Bisa selesai dalam 180 hari apa tidak? Karena kalau pekerjaan molor dari target, kami juga akan kena klaim dari pekerjaan proyek itu," kata Santoso.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar mengusulkan agar pelaksanaan pembangunan Pasar Legi menggunakan sistem tahun jamak atau multiyears. Banggar akan membahas ulang skema penganggaran pembangunan pasar di perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2019.

Alasannya, pelaksanaan pembangunan Pasar Legi, dipastikan molor dari target awal, yakni, selesai dalam setahun pada 2019 ini.

Persoalannya, proses lelang pekerjaan pembangunan pasar baru selesai pada akhir Juni 2019. Padahal, sebelumnya, lelang pekerjaan ditargetkan tuntas pada Januari-Februari 2019.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved