Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Indikasi Praktik Jual Beli Beras Sejahtera, Pemkot Blitar Ancam Coret dari Daftar Terima Bantuan

Ada Indikasi Praktik Jual Beli Beras Sejahtera, Pemkot Blitar Ancam Coret dari Daftar Terima Bantuan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Warga mengambil bantuan beras sejahtera di kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial Kota Blitar mengindikasi ada praktik jual beli bantuan beras sejahtera (rastra) untuk warga kurang mampu.

Dinsos masih melacak warga penerima bantuan yang menjual kembali beras sejahtera dari Pemkot Blitar.

"Sudah ada laporan yang masuk ke WA saya soal adanya warga yang menjual kembali bantuan rastra. Kami masih melacaknya," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto, saat pembagian rasta di kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (26/6/2019).

Motor Pelajar di Kota Blitar Dirampas 2 Pria Tak Dikenal, Pelaku Modusi Korban Telah Pukul Temannya

Pencuri Kayu di Blitar ini Terjun ke Sungai Hindari Sergapan Petugas, Satu Pencuri Tertangkap

Diduga Ban Kurang Angin, Truk Gandeng Muat Tebu Terguling di Blitar, Lalu Lintas Macet Berjam-jam

Kalau memang ditemukan ada warga yang menjual kembali bantua rastra, Dinsos akan mengambil sikap tegas. Dinsos akan mencoret warga itu dari daftar penerima bantuan rastra.

"Kalau dijual lagi berarti mereka sudah tidak butuh bantuan lagi. Akan kami coret dari daftar penerima bantuan rastra," ujarnya.

Menurutnya, tidak semua daerah memberikan rastra kepada warga kurang mampu. Sebab, pemerintah daerah tidak wajib memberikan bantuan rastra.

Warga kurang mampu sudah mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

Tetapi, Pemkot Blitar masih memberikan bantuan rastra ke warga kurang mampu sebagai pendamping BPNT. Saat ini, jumlah penerima bantuan rastra di Kota Blitar sebanyak 11.434 kepala keluarga. Sedangkan penerima BPNT sebanyak 5.011 kepala keluarga.

Tiap kepala keluarga mendapat bantuan rastra sebanyak 10 kilogram. Pembagian rastra dilakukan tiga tahap tiap empat bulan sekali dalam setahun.

Bantuan rastra itu diberikan secara gratis kepada warga kurang mampu. "Kualitas beras sejahtera yang kami berikan ke warga bagus, artinya layak konsumsi," ujar Priyo.

Plt Wali Kota Blitar, Santoso meminta Dinsos menelusuri informasi warga yang menjual kembali bantuan rastra. Menurutnya, jika informasi itu benar, Pemkot Blitar akan mencoret warga itu dari daftar penerima bantuan rastra.

"Bantuan ini untuk meringankan beban hidup masyarakat. Sejak awal, kami sudah mewanti-wanti agar tidak dijual kembali. Kalau ada yang menjual kembali langsung kami coret dari daftar penerima bantuan," katanya.

Penerima bantuan rastra, Khoirul (36) mengatakan kualitas beras sejahtera bagus dan layak konsumsi. Selama ini, dia dan keluarga mengkonsumsi nasi dari bantuan beras sejahtera. Bantuan rastra itu juga sangat membantu ekonomi keluarganya.

"Saya kerja sebagai jukir. Anak saya dua. Bagi saya, bantuan rastra ini sangat membantu ekonomi keluarga saya. Selama ini bantua beras sejahtera ini saya konsumsi dengan keluarga. Saya tidak pernah menjualnya kembali," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved