Polisi Periksa 5 Orang Terlibat Insiden Tenggelamnya KM Arim Jaya, Nahkoda Potensi Jadi Tersangka
Polda Jatim sedang periksa lima orang yang berkaitan dengan insiden kapal karam di perairan Sumenep.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim sedang periksa lima orang yang berkaitan dengan insiden kapal karam di perairan Sumenep.
Dari kelimanya, satu di antaranya nahkoda kapal.
Lalu, keempat orang lainnya, adalah para penumpang yang selamat.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kasus kecelakaan air ini ditangani langsung oleh Dirpolair Polda Jatim.
• Tim SAR Hentikan Pencarian Kapal Karam di Perairan Sumenep, Namun Patroli Air Tetap Berjalan
• 17 Jenazah Korban Tenggelamnya KM Arim Jaya Dipulangkan Menggunakan Dua Kapal
"Kami masih melakukan langkah-langkah penyelidikan," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Kamis (27/6/2019).
Barung menambahkan, Dirpolair Polda Jatim juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sejauh ini proses penyidikan masih berkutat pada menggali keterangan penumpang yang selamat.
"Sampai dalam pemeriksaan saksi," lanjutnya.
Kendati demikian, lanjut Barung, besar kemungkinan nahkoda kabal akan segera ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Mengarah pada nahkoda sebagai potensi untuk dijadikan tersangka," jelasnya.
Saat ditanya adanya dugaan kelalaian dari pihak Dinas Perhubungan Sumenep dan Kesyahbandaran Sumenep, Barung menyanggahnya.
"tidak ada, yang diperiksa adalah para saksi yakni penumpang yang masih hidup," tandasnya.
Sekadar diketahui, sebuah kapal motor 'Arim Jaya' berpenumpang 61 orang dikabarkan karam pada Senin (17/6/2019) sore.
Hingga sepekan proses pencarian, Tim SAR gabungan menyatakan satu diantaranya masih hilang.