Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lihat Beda Pidato Prabowo dan Jokowi Dalam Menyikapi Putusan MK, Berikut Transkrip Lengkapnya

Transkrip lengkap, ini beda pidato Prabowo dan Jokowi sikapi putusan Mahkamah Konstitusi!

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kolase Tribun Wow
Prabowo Subianto dan Joko Widodo 

Ini Beda Pidato Prabowo Subianto dan Joko Widodo dalam Menyikapi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2019, Beserta Transkripnya!

TRIBUNJATIM.COM - Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi), dua peserta Pilpres 2019 menyampaikan pidato politik setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Prabowo Subianto berpidato terlebih dahulu di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Dalam menyampaikan pidatonya itu, Prabowo Subianto ditemani cawapres Sanidaga Uno serta beberapa politisi di koalisi Prabowo Subianto.

Tak lama kemudian, Presiden terpilih, Joko Widodo dan wakil presiden KH Ma'ruf Amin turut menyampaikan pidato politiknya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Mahkamah Konstitusi Tolak Dalil Ajak Pemilih Pakai Baju Putih yang Dipersoalkan Prabowo-Sandi

Berikut ini transkrip lengkap pidato Prabowo Subianto dan Joko Widodo dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV pada Kamis (27/6/2019):

Pidato Jokowi

Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.
Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.

Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Sebut akan Mempertanggungjawabkan Putusan Sidang Kepada Allah, Ini 15 Petitum Prabowo-Sandi

Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan secara adil dan transparan. Secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama. Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama.

Terimakasih kepasa KPU, kepada Bawaslu, dan kepada DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved