Kurangi Macet, Pemkot Malang Anggarkan Rp 10 Miliar Untuk Bebaskan Lahan Tiap Persimpangan Jalan
Pemerintah Kota Malang berencana membebaskan lahan di tiap persimpangan jalan untuk mengurangi tingkat kemacetan
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SUKUN - Pemerintah Kota Malang telah menganggarkan Rp 10 Miliar untuk membebaskan lahan di tiap persimpangan jalan.
Pembebasan itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kini melanda sejumlah jalan di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pembebasan lahan tersebut dilakukan di beberapa kawasan. Terutama di daerah persimpangan hingga titik yang sering menimbulkan kemacetan.
“Seluruh daerah yang itu adalah lahan pemerintah dan ada bangunan akan dibebaskan," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM belum lama ini.
(Terkendala Akses Jalan, Petugas Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api di Kampung 3D Kota Malang)
Kata Sutiaji, salah satu penyebab macet adalah jalan yang sempit dan pintu persimpangan yang menghubungkan area perkampungan.
Untuk itu, Sutiaji berencana melakukan pelebaran jalan di sejumlah jalan, terutama di mulut-mulut persimpangan.
"Semoga saja terealisasi tahun ini. Anggarannya Rp 10 Miliar untuk membebaskan lahan sudah disiapkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam mengatasi kemacetan di Kota Malang, Pemkot Malang juga berancang-ancang untuk membangunan jalur baru.
Kini proses pembuatan jalan baru itu masih dikaji oleh Pemkot Malang bersama dengan pihak-pihak terkait.
Pengkajian itu dilakukan dengan cara melakukan survei dan juga mengetahui kebiasaan pengendara terutama pada jam-jam tertentu.
"Setelah mengetahui kebiasaan masyarakat, maka akan ada solusi baru yang bisa dipecahkan. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan teman-teman dari planologi dan ahli transportasi untuk melihat di mana nanti lokasi yang tepat untuk mengurai kemacetan," terangnya.
(Dishub Kota Malang: Penerapan Parkir Berlangganan Diprediksi Buat Pendapatan Daerah Jatuh)
Selain itu, Pemkot Malang juga akan melakukan pemotongan dan perampingan median jalan di beberapa titik.
Di samping untuk membuat jalur arus putar baru, juga untuk memperlebar lajur jalan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Rencana Pemkot Malang untuk mengentaskan kemacetan ini mendapatkan tanggapan yang beragam dari masyarakat.
Baidowi (45) misalnya, warga Jalan IR Rais Gang V ini menganggap baik rencana yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang.
Menurutnya, Kota Malang saat ini darurat macet, dan Pemkot Malang harus menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.