Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ASN di Tulungagung yang Dilaporkan Selingkuh hingga Hamil, Pernah Lapor Dianiaya Suaminya

Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, pihaknya sudah meminta keterangan MK selaku pelapor.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Thinkstock/Fizkes via Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan laporan MK (45) terhadap istrinya, HSY (40).

HSY adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD dr Iskak Tulungagung, yang dituding selingkuh dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Bahkan akibat perselingkuhan ini, HSY dilaporkan dalam kondisi hamil.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, pihaknya sudah meminta keterangan MK selaku pelapor.

Selingkuh hingga Hamil, Seorang ASN di Tulungagung Dilaporkan Suaminya ke Polisi

Meski Kembali Gagal Finis di MotoGP 2019, Valentino Rossi Sebut Dirinya Pembalap Terbaik Yamaha

Hari ini, Selasa (2/7/2019) penyidik meminta keterangan seorang saksi.

Rencananya, penyidik akan meminta keterangan tiga orang saksi lainnya, pada Kamis (4/7/2019).

“Ada pihak-pihak yang disebut oleh pelapor. Mereka disebut mengetahui kejadiannya, sehingga kami mintai keterangan,” terang Ipda Retno Pujiarsih, Selasa (2/7/2019).

Jika saksi-saksi sudah dianggap cukup, nantinya penyidik akan memanggil HSY selaku terlapor.

Masih menurut Ipda Retno Pujiarsih, sejauh ini tidak ada upaya perdamaian dari kedua pihak.

Informasi yang didapat dari rekan HSY di RSUD dr Iskak, HSY pernah melaporkan MK dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tetangga Purwanto Penyuka Sesama Jenis di Tulungagung Merasa Kehilangan, Kaget Kena Kasus Pencabulan

Penderita Hepatitis A di Pacitan Terus Bertambah, Kadinkes Jatim Targetkan Dua Minggu Tuntas

Saat dikonfirmasi, Ipda Retno Pujiarsih mengakui jika HSY pernah membuat laporan kepolisian.

Karena mengaku dihajar oleh suaminya, HSY kemudian divisum sebagai alat bukti.

Namun ternyata hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Mungkin saat itu kejadiannya sudah lama baru dilaporkan, sehingga bekas pukulan tidak kelihatan,” tutur Ipda Retno Pujiarsih.

MK diketahui pernah bekerja sebagai jurnalis di Tulungagung.

Ada 227 Penderita Hepatitis A di Trenggalek, Dinkes Jatim Kirim Surveilans: Ini Tak Terkait Pacitan

Kisah Pak Ndul, YouTuber Asal Madiun yang Mendadak Terkenal Setelah Viral Teknik Cangkok Pisang

MK JUGA pernah tersandung kasus hukum, dan dipenjara dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial dan Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jawa Timur.

Sementara HSY adalah seorang perawat di RSUD dr Iskak. (Surya/David Yohanes)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved