Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Diamankan Polisi, Sopir Mengaku Tak Sadar Truknya Tabrak Pesepeda di Simpang Empat Jepun Tulungagung

Polisi temukan truk yang terlibat kecelakaan di simpang empat Jepun Tulungagung hingga tewaskan satu orang, sopir mengaku tak tahu terlibat kecelakaan

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Satlantas Polres Tulungagung
KECELAKAAN - Personel Satlantas Polres Tulungagung mengamankan EK (43) dan truk yang dikemudikannya, karena terlibat kecelakaan lalu lintas di simpang empat Jepun Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/8/2025) pagi. Dalam kejadian itu, Mt (68) seorang pesepeda warga setempat meninggal dunia, sementara truk AG 8727 UR terus melaju. 

Poin Penting:

  • Terjadi kecelakaan maut di Tulungagung, tepatnya di simpang empat Jepun, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tulungagung, yang melibatkan truk dan sepeda.
  • Kecelakaan itu menewaskan kakek 68 tahun yang merupakan pesepeda.
  • Polisi mengamankan truk yang diduga melakukan tabrak lari.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mengamankan sopir truk yang diduga melakukan tabrak lari di simpang empat Jepun, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (26/8/2025) pagi.

Pada kejadian ini, seorang pesepeda berinisial Mt (68), laki-laki warga Kelurahan Jepun, Tulungagung, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sopir beserta kendaraannya diamankan di wilayah Kabupaten Trenggalek pada Kamis (28/8/2025).

Pengemudi truk jenis Fuso ini adalah EK (43) warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

“Saat ini yang bersangkutan sedang kami mintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya polisi mencari sejumlah rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi truk yang kabur usai kecelakaan.

Dari sejumlah video yang didapat, anggota Satlantas Polres Tulungagung melacak keberadaan truk nopol AG 8727 UR warna cokelat itu di wilayah Kabupaten Trenggalek.

EK bersama truk yang dikemudikannya lalu dibawa ke Unit Penegak Hukum (Gakkum) untuk dimintai keterangan.

“Dia kami periksa sebagai saksi. Truk sudah kami amankan sebagai barang bukti,” sambung Taufik.

EK diketahui mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum sehingga berhak menjalankan truk itu.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Wates Kediri, Pengendara Motor Tewas usai Hantam Truk Muat Tebu Parkir

Kepada penyidik, EK tidak mengetahui sudah terlibat kecelakaan lalu lintas di simpang empat Jepun.

Alasannya, korban yang mengendarai sepeda berada di blind spot (titik buta) kendaraan, sehingga tidak terlihat dari kaca spion.

“Kernetnya juga mengaku tidak melihat ada korban. Mereka tidak tahu ada korban terlindas roda belakang,” ungkap Taufik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved