Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaringan Pengedar Narkoba di Tulungagung Digulung Polisi, Satu Pelaku Bakal Menikah di Penjara

Eko Sunaryo (31) bersama 3 rekannya kini jadi tahanan Polres Tulunagung akibat memiliki 15000 Pil Double L

Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menanyai empat terduga pelaku pengedar narkoba yang berhasil diungkap. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Eko Sunaryo (31) alias Kowor, warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo terancam akan menikah di penjara.

Sebab di saat hari pernikahannya semakin dekat, Eko ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba dan obat terlarang.

Eko adalah satu dari empat terduga pelaku yang ditangkap anggota Satrekoba, pada Kamis (27/6/2019).

Tiga terduga pelaku lainnya adalah Agung Budianto (26) alias Genjik dan Warsito Galih (25) alias Basir, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman dan Edi Sutrisno (32) alias Cukrik warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.

(Simpan 64 Paket Sabu Dalam Dompet Toko Emas, Pria di Pasuruan Pasrah Diciduk Polisi)

“Mereka ditangkap dalam satu rangkaian penangkapan, karena saling terkait,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Selasa (2/7/2019).

Penangkapan bermula dari informasi peredaran narkoba di wilayah Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga mengetahui ada transaksi jual beli narkoba.

Polisi menangkap Agung dan Warsito pada pukul 11.00 WIB.

Saat itu polisi menyita satu paket sabu-sabu pil dobel L sebanyak 5000 butir.

Saat diinterogasi, Agung mengakui jika di rumahnya masih ada barang serupa.

“Kami kemudian menuju ke rumah satu terduga pelaku untuk memastikan barnag bukti lain,” sambung Tofik.

Di rumah Agung polisi menemukan 14 poket sabu-sabu dan 8.000 butir pil dobel L.

Sehingga jika ditotal sabu-sabu yang ditemukan sebesar 10,13 gram dan pil dobel L sebanyak 13.000 butir.

(Residivis Narkoba dari Blitar Ini Diciduk Polisi di Rumahnya, Temukan Sabu 3 Gram di Laci Meja)

Saat polisi menggeledah rumah Agung, tiba-tiba Eko menghubungi Agung.

Agung berterus terang, Eko adalah jaringan di atasnya yang memasok barang. Tanpa kesulitan Eko kemudian ditangkap.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved