Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kedapatan Poket Sabu di Celananya, 2 Warga Gubeng Dicokok Polisi, Pelaku Langsung Diborgol Petugas

Terbukti menyimpan sabu-sabu, dua pemuda asal Surabaya dicokok Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Hendra Tri Laksono (27) dan Yusuf Abdul Rohim (23). Keduanya warga Gubeng saat digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terbukti menyimpan sabu-sabu, dua pemuda asal Surabaya dicokok Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal.

Penangkapan terhadap mereka terjadi di kawasan Jalan Darmo, Wonokromo, Surabaya, Selasa (25/6/2019) silam.

Keduanya bernama, Hendra Tri Laksono (27) dan Yusuf Abdul Rohim (23). Keduanya warga Gubeng.

Pemilik Toko Mebel di Pamekasan Dibunuh dan Dirampok, Korban Ditemukan Tewas Setengah Telanjang 

Keduanya langsung diborgol petugas saat ditemukan poket sabu-sabu di saku pakaiannya.

"Kami temukan sabu di celana, masing-masing 1 poket," terang Kanit Reskrim Sukomanunggal Ipda Rochib, Selasa (2/7/2019).

Rochib menambahkan awal mula penangkapan keduanya berawal dari hasil laporan tim telik sandi yang dikomandoinya.

Tetangga Purwanto Penyuka Sesama Jenis di Tulungagung Merasa Kehilangan, Kaget Kena Kasus Pencabulan

Sesaat informasi mengenai kedua pelaku tersebut cukup lengkap, status pengintaian terhadap mereka, dinaikkan menjadi target penangkapan.

"Pada hari itu kami dapat informasi bahwa ada orang yang suka membeli narkotika jenis sabu di kawasan itu," jelasnya.

Sejauh ini keduanya masih sebatas sebagai pengguna sabu.

Pria Asal Bulukumba Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Diduga Berselingkuh dengan Adik Kandung Sendiri

Rochib memastikan, penyidikan akan terus berlangsung untuk menguak keterlibatan keduanya dalam jaringan pengedar sabu-sabu.

"Kami bawa keduanya ke mako polsek untuk kami periksa," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya diancam dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1)UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika.

Karena, tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gol 1 bukan tanaman.

Lansia Asal Malang Dapat Kiriman Ikan dari Menteri Susi Pudjiastuti, Berawal Balas Cuitan Twitter

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved