Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jawa Timur Bakal Hapus Retribusi di Bandara Abdulrachman Saleh Malang

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal melakukan pengubahan terkait penarikan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat hadir di sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal melakukan pengubahan terkait penarikan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah.

Ada sejumlah retribusi yang dihapus dan ada yang bakal menjadi sumber retribusi baru.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ia mengatakan, satu yang bakal dihapus adalah retribusi di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Enam Wilayah Jawa Timur Ini Alami Inflasi Selama Juni 2019, Probolinggo Duduki Peringkat Tertinggi

Pembelaan Djanur Terhadap Kartu Merah Damian Lizio di Laga Persebaya Vs Persib Bandung

"Ini tadi kita paripurna tentang revisi Perda Retribusi. Ada yang dihapuskan, ada juga yang menjadi retribusi baru. Yang dihapus adalah retribusi Abdulrachman Saleh. Jadi nanti di sana tidak ada penarikan retribusi," kata Khofifah, Selasa (2/7/2019).

Gubernur perempuan pertama Provinsi Jawa Timur ini menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan.

Selain itu juga ada sejumlah retribusi baru yang bakal ditarik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu penarikan retribusi dari pemanfaatan aset harta kekayaan negara, seperti gedung yang dimiliki Pemprov Jawa Timur.

"Gedung kita banyak yang disewakan. Mulai untuk acara mantenan, diskusi, seminar, ini akan masuk dalam retribusi baru," ucap wanita yang sempat menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja Jokowi-JK ini.

Datang Sambangi Risma di Graha Amerta, Gubernur Khofifah Sebut Wali Kota Surabaya Sudah Sangat Ceria

Jelang Arema FC Vs Persipura Jayapura, Milomir Seslija Evaluasi Tim dan Analisa Permainan Lawan

Meski begitu, ke depan penarikan retribusi di aset Pemprov Jawa Timur ini tetap akan ada pengecualian, khususnya bagi penggunaan gedung yang digunajan untuk sektor kesenian dan kebudayaan.

Khofifah secara khusus sudah berpesan pada OPD Pemprov Jawa Timur terkait supaya ada perlakuan khusus bagi seniman dan budayawan.

"Saya tadi sudah sampaikan agar ada special treatment untuk budayawan yang menggunakan gedung pemprov, maupun di bakorwil untuk pentas seni budaya bisa diberikan special treatment," imbuhnya.

Jenguk Tri Rismaharini, Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho Ngobrol Ringan Soal Keamanan Surabaya

Meski mungkin tidak bisa gratis, namun Pemprov Jawa Timur akan melakukan hitungan ulang berapa nantinya keringanan atau perlakuan khusus bisa diberikan.

Tujuannya tak lain adalah bisa memberikan kemudahan layanan dalam mendukung pelestarian kesenian dan kebudayaan di Jawa Timur oleh seniman dan budayawan. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved