Ungkap Korupsi Dana Hibah Pilkada Serentak Senilai Rp 1 M, Jaksa Mulai Panggil Pegawai KPU Lamongan
Ungkap Korupsi Dana Hibah Pilkada Serentak Senilai Rp 1 M, Jaksa Mulai Panggil Pegawai KPU Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kejari Lamongan Jawa Timur intens melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pilkada serentak tahun 2015.
Pilkada di Lamongan ini dimenangkan oleh pasangan calon nomor 2 Fadeli - Kartika Hidayati.
"Ya ini masih penyelidikan," kata Kasi Intel Kejari Lamongan Dino Kriesmiardi kepada Surya.co.id (TribunJatim.com grup), Selasa (9/7/2019).
• Terjunkan Para Dokter Muda, FK Unusa Surabaya Jalin Kerjasama dengan Pemkab Lamongan
• Heboh Warga di Lamongan Temukan Pria Gantung Diri di Lantai Atas Rumah, Hanya Dibalut Handuk
• Road Map Tani Jago Lamongan Jadi Tujuan Studi, Produktivitas 10 Ton Perhektare
Sudah ada sejumlah saksi dari awak KPU Lamongan yang sudah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah.
Ditambahkan, mulai Senin (8/7/2019) ada saksi yang diperiksa dan semua berjalan sesuai jadwal.
Dino memastikan ada dugaan korupsi mencapai hampir Rp 1 miliar.
Hanya saja disisi mana saja uang yang dikorupsi, pihaknya belum bisa membeberkannya.
"Jelas - jelas, dugaan korupsi itu ada. Mencapai hampir satu miliar," katanya.
Saat ini Kejari Lamongan telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dan memeriksa pegawai KPU terkait, dana Hiba Pilkada Serentak 2015.
Nominal pastinya belum bisa disebutkan. Sementara terendus hampir mencapai Rp 1 miliar.
Ditanya siapa saja yang dimintai keterangan, Dino mengatakan belum bisa diungkapkan, yang jelas, lanjutnya, ada sejumlah orang KPU yang akan dimintai keteranga.
"Dalam minggu ini kami akan memeriksa dari pihak KPU. Terkait siapa dan kapan pemeriksaan masih belum bisa kami sebutkan," katanya.
Dugaan korupsi itu apakah termasuk dana untuk pembangunan dalam Kantor KPU ? secara diplomatis, Dino mengatakan pendalaman pemeriksaan itu akan dilakukan Pidsus." Pidsus - pidus nanti yang mendalami," ungkapnya.
Dino kembali memastikan, kalau dalam penanganan perkara ini pihaknya telah menemukan adanya dugaan korupsi dana hibah ke KPU untuk Pilkada serentak 2015 lalu.
Sementara itu, mantan Ketua KPU Lamongan 2015 Imam Ghozali dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum ada panggilan dari kejaksaan." Belum, belum ada," katanya.