Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tulungagung Lakukan Olah TKP Lima Kali, Akhirnya Menangkap Remaja Yang Membacok Dewi

DP (16) sebagai tersangka pembacok Dewi Ratnasari (25) ibu satu anak warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung,

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Polisi menunjukkan luka di punggung DP, pelaku pembacokan di Tulunaggung. 

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi telah menetapkan DP (16) sebagai tersangka pembacok Dewi Ratnasari (25) ibu satu anak warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Selasa (9/7/2019) dini hari.

Meski berhasil menangkap DP 36 jam sejak kejadian, namun butuh upaya keras untuk memastikan DP sebagai pelakunya.

Kapolsek Karangrejo, Iptu Sugeng mengatakan, pihaknya harus melakukan olah TKP lima kali.

"Petunjuk di lokasi kejadian memang sangat minim, sehingga olah TKP dilakukan berulang-ulang," ujar Sugeng, Kamis (11/7/2019).

Pada olah TKP terakhir, barulah polisi mendapatkan petunjuk.

Keterangan para saksi mengarah ke DP, remaja bermasalah yang pernah dipenjara dalam perkara pencurian kendaraan bermotor di Balikpapan.

Lagi Cari Pelanggan, Empat PSK dari Situbondo Ini Hanya Bisa Pasrah Saat Dirazia Satpol PP

Buaya yang Jebol Atap Rumah Warga di Malang Dibawa ke Penangkaran, Kondisinya Stress

Politisi Gerindra Bambang Haryo Kaget Dikabari Istrinya Meninggal, Tegaskan Hoaks : Sehat-sehat Saja

DP adalah warga baru dan menumpang di rumah neneknya, sekitar 50 meter dari rumah Dewi.

"Saat kami mintai keterangan, dia mengelak," ucap Sugeng kepada Tribunjatim.com.

Namun setelah diminta bertelanjang dada, polisi menemukan bukti yang tidak bisa dibantah.

Sugeng menjelaskan, saat beraksi DP memang bertelanjang dada dan masuk lewat lubang jendela yang sempit.

Saat kabur dengan buru-buru lewat lubang sempit itu, dada, perut dan punggung DP mengalami luka gores.

"Dengan luka itu dia tidak bisa mengelak. Kami sita juga sejumlah barang bukti," sambung Sugeng kepada Tribunjatim.com.

Barang bukti yang disita antara lain, celana pendek yang dipakai DP dan arit yang dipakai menyerang Dewi.

Sementara penutup wajah yang dipakai saat beraksi dibakar untuk menghilangkan jejak.

Sebelumnya DP mengaku membacok Dewi sebanyak 10 kali.

Perbuatan keji itu dilakukan, karena DP ketahuan saat masuk kamar Dewi untuk mencuri ponsel.

Akibat sabetan arit yang dibawa DP, tangan kanan Dewi robek mulai dari sela jari manis dan jari kelingking, memanjang ke arah lengan.

Sabetan benda tajam itu juga melukai atas mata kanan Dewi, memanjang ke arah kelopak mata. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved