Tercatat 56 Kursi Jabatan di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sampang Kosong, Terbanyak Bagian Pengawas
Tercatat di BKPSDM sebanyak 56 kursi jabatan di Kabupaten Sampang banyak yang kosong.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah kursi jabatan di Kabupaten Sampang banyak yang kosong.
Tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang sebanyak 56 jabatan kosong.
"Jumlah kursi kosong itu merupakan dari per tanggal 1 Juli 2019," kata Kabid Mutasi BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat, Jumat (12/7/2019).
• Diduga Ngantuk, Pengendara Motor Supra Tabrak Truk Dump Lagi Parkir di Sampang, Helm Pecah & Tewas
• Jumlah Desa di Kabupaten Sampang yang Mengalami Kekeringan Meningkat Drastis Selama Musim Kemarau
Dari banyaknya jumlah tersebut didominasi oleh bagian pengawas, sebanyak 30 yang terdiri dari ekselon 4A dan 4B.
Kemudian sisanya, Arief Lukman Hidayat mengatakan dari ekselon 2B yang merupakan kepala atau Jabatan Tinggi Pertama (JTP) sebanyak 10 dan satu kursi dari ekselon 2A, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).
"Setelah itu dari ekselon 3A dan 3B dari bagian administrator, sebanyak 15," tuturnya.
Dengan sejumlah kekosongan jabatan tersebut sebagai penggantinya saat ini Pemkab Sampang menggunakan Pelaksana Tugas (Plt).
"Sebagai gantinya saat ini menggunakan Plt," tutupnya.