Pemkab Madiun Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2019, Tiap Desa 50 juta -75 Juta
Pemkab Madiun menganggarkan dana senilai Rp 4 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2019.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemkab Madiun menganggarkan dana senilai Rp 4 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2019.
Pilkades serentak di Kabupaten Madiun tahun ini akan dilaksanakan di 57 desa di 15 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan Pilkades serentak Kabupaten Madiun dilaksanakan pada Oktober 2019. Sedangkan tahapan pilkades sudah dimulai sejak Agustus 2019.
"Pilkades serentak tahun ini akan diikuti 57 desa. Pemkab Madiun telah menganggarkan Rp 4 miliar," kata Joko, Senin (15/7/2019)
Joko mengatakan, jumlah anggaran yang diterima tiap desa berbeda-beda, tergantung kebutuhan. Ada desa yang mendapat Rp 50 juta dan ada yang mendapatkan Rp75 juta.
"Jumlah anggaran disesuaikan dengan kebutuhan desa dan jumlah daftar pemilih tetap," katanya kepada Tribunjatim.com.
• Ternyata ini Alasan Ashanty Beri Aurel Hermasnyah Mercedes Benz sebagai Kado Ulang Tahunnya
• Duta Seni dan Budaya Kabupaten Pamekasan Madura, Budaya Satukan Pranata Estetik dan Rekreatif
• Ibu RT Asal Jember Ngaku Sudah Melecehkan Presiden Jokowi, Pelaku Ditangkap Polda Jatim
Oleh sebab itu, kata Joko, para panitia pilkades di masing-masing desa diminta membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan, Pemkab Madiun juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu. Dia berharap, pelaksanaan pilkades berjalan aman, lancar, dan kondusif. (rbp/Tribunjatim.com)