Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Monumen Nasi Pecel Terlanjur Dibongkar, Proyek Pemasangan Videotron di Kota Madiun Temui Kendala

Upaya pemerintah daerah terus mempercantik kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, ternyata menemui kendala.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
TERKENDALA IZIN - Kondisi lokasi eks Monumen Nasi Pecel di persimpangan lampu lalu lintas Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, telah dibongkar oleh petugas, Jumat (10/10/2025). Titik tersebut akan dipasang Videotron 3D sebagai upaya mempercantik salah satu pusat keramaian 

Poin Penting : 

  • Monumen Nasi Pecel di Kota Madiun dibongkar
  • Pembongkaran dilakukan pemerintah kota untuk  mempercantik kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, Jawa Timur
  • Rencananya, Pemkot Madiun membangun Videotron 3D namun ternyata ada kendala

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Monumen Nasi Pecel di Kota Madiun telah dibongkar.

Upaya pemerintah daerah terus mempercantik kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, ternyata menemui kendala.

Rencananya, Pemkot Madiun membangun Videotron 3D, di persimpangan lampu lalu lintas salah satu pusat keramaian Kota Pendekar. 

Sebelumnya di titik tersebut terdapat Monumen Nasi Pecel.

Sehingga keberadaan monumen tersebut sudah dilakukan pembongkaran.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Madiun Catatkan 741 Kasus TBC, Pemkab Gencarkan Upaya Screening 

Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah, mengungkapkan, proyek pembangunan Videotron 3D ternyata diminati oleh pengusaha. 

“Videotron di Traffic Light Pahlawan Street Center Kota Madiun itu awalnya kami yang mau bangun. Jadi ketika sudah proses pembongkaran ternyata ada pengusaha yang berminat, sehingga tidak jadi memakai anggaran APBD,” ujar Noor Aflah, Jumat (10/10).

Ia menambahkan, dengan adanya keterlibatan pihak swasta, maka bisa menghemat anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar.

Baca juga: Berisi Tembaga, Marak Pencurian Kabel Sibel di Kabupaten Madiun Hingga Resahkan Petani

 Dana yang tidak digunakan sudah melalui pembahasan PAK,dan telah dikembalikan.

“Saat ini progresnya masih mengurus izin karena sebagian berada di jalan nasional, maka mengurusnya ke pusat,” imbuhnya.

Noor Aflah juga memastikan, proses perizinan pembangunan Videotron 3D sudah selesai di tingkat Pemerintah Kota Madiun. 

“Tinggal menunggu rekomendasi dari pusat karena ada yang berada di jalan nasional,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved