Tak Kapok Dibui 6 Tahun, Pria Ini Ditahan Polisi Seusai Digerebek di Rumahnya Bangkalan Karena Sabu
Tak Kapok Dibui 6 Tahun, Pria Ini Ditahan Polisi Seusai Digerebek di Rumahnya Bangkalan Karena Sabu.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Menjalani hukuman selama 6 tahun 2 bulan tidak membuat kapok Muhaimin (46), warga Desa Langkap Kecamatan Burneh.
Ia kembali dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan terhadap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 127,6 gram atau 1,27 ons.
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengungkapkan, tersangka Muhaimin baru saja selesai menjalani hukuman selama enam tahun dua bulan atas kepemilikan sabu.
• Baru Tiga Hari Jenazah Nelayan Kakak-Adik di Bangkalan Ditemukan Dalam Kondisi Mengapung
• KKP Kenalkan Aplikasi Pendeteksi Ikan di Laut, Nelayan Bangkalan Kaget Lihat Jaring Penuh Cakalang
• DPRD Bangkalan akan Dapat Gedung Baru Senilai Rp 4 M, Leksdam: Dewan Jangan Makin Terlelap
"Tersangka Muhaimin keluar penjara pada Desember 2018 atas kasus serupa," ungkap Hendy dalam siaran pers di Mapolres Bangkalan, Senin (1/7/2019).
Ia menjelaskan, Muhaimin ditangkap dalam sebuah penggerebekan oleh sembilan anggota Satreskoba di rumahnya, Kamis (11/7/2019) pada pukul 14.00 WIB.
"Tidak ada perlawanan. Kami tengah mengembangkan siapa pemasok 127,6 gram sabu kepada tersangka," jelasnya.