Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Situs Tumpukan Batu Bata dan Sumur Kuno di Sidoarjo Diekskavasi, Diduga Peninggalan Majapahit

Situs tumpukan batu bata dan sumur kuno dekat Punden Mbah Sukirman diekskavasi. Diduga merupakan peninggalan Majapahit.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana ekskavasi di situs tumpukan batu bata dan sumur kuno yang ada di dekat Punden Mbah Sukirman di Desa Watesari RT 17 RW 3, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (16/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi ke situs tumpukan batu bata dan sumur kuno yang ada di dekat Punden Mbah Sukirman di Desa Watesari RT 17 RW 3, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Ekskavasi terhadap situs yang telah ditemukan pada 2018 itu dilakukan oleh enam orang dari BPCB dan dilaksanakan sekitar pukul 11.15 WIB.

Ketua Tim BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan pihaknya melakukan ekskavasi untuk melihat secara jelas bekas peninggalan yang diduga peninggalan dari Kerajaan Majapahit.

BPCB Trowulan Ekskavasi Tahap 3 Situs Patakan di Lamongan, Temukan Bangunan Vihara era Airlangga

"Tahapan struktur batu bata dan sumur kuno perlu disingkap karena diperkirakan ini merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit. Dan kegiatan yang kita laksanakan terlebih dulu membuat grid wilayah ekskavasi untuk mengetahui seberapa luas strukutr peninggalan tersebut," ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Ia mengatakan kegiatan ekskavasi sendiri dilakukan hingga empat hari ke depan.

Bila diperlukan, waktu ekskavasinya dapat diperpanjang.

Temuan Batu Bata Kuno & Serpihan Tengkorak di Jombang, BPCB Trowulan Sebut Pemukiman Era Majapahit

"Saat melihat peninjauan pada tahun lalu, ada struktur batu bata kuno dan sumur kuno dengan kedalaman mencapai 5 meter lebih. Situs tersebut diduga merupakan pemukiman pada masa lalu yang terkait dengan prasasti Kamalagyan dan Desa Trik," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, situs tersebut memiliki kriteria sebagai cagar budaya.

"Saat kita tinjau tahun lalu, situs tersebut memiliki kriteria cagar budaya sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
Dan pada eksvakasi yang dilakukan saat ini selain ditemukan strukutr batu bata dan sumur kuno juga ada beberapa pecahan tembikar," tandasnya.

Tunggu Rekomendasi BPCB Jatim, Pemkab Malang Bakal Jadikan Situs Sekaran Jadi Wisata Purbakala

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved