Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terjerat kasus narkoba, Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim.

Editor: Pipin Tri Anjani
Tribunnews/Herudin
Terjerat kasus narkoba, Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara. 

Terjerat kasus narkoba, Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim.

TRIBUNJATIM.COM - Steve Emmanuel menjalani sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya, Selasa (16/7/2019).

Dari hasil sidang putusan, Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis hakim juga menjatuhkan denda kepada Steve Emmanuel sebesar Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun, dan denda sebesar 1 miliar rupiah," ujar ketua Majelis Hakim, Erwin Tjong dalam ruangan sidang PN Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/7/2019).

Intip Potret Darren Starling, Putra Steve Emmanuel yang Meminta Andi Soraya untuk Bantu Sang Ayah

Steve Emmanuel secara sah terbukti menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman lebih dari 5 gram. Ia pun didakwa dengan pasal 112 ayat 2 tentang kepemilikan narkotika gologan I.

"Terdakwa tidak tepat dikenakan pasal 127 berdasarkan pertimbangan barang bukti 92,04 gram. Tindakan Steve terbukti melanggar pasal 112 ayat 2 UU 35/2009," lanjut majelis hakim.

Vonis yang dikenakan pada Steve Emmanuel lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Steve dengan hukuman penjara selama 13 tahun.

Steve Emmanuel diberi waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima vonis yang ada.

Andi Soraya Menangis di Sidang Narkoba Sang Mantan Suami, Masa Lalu Steve Emmanuel Terungkap

Tergesa-gesa 

Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/7/2019) siang.

Kehadiran Steve untuk menjalani sidang putusan atau vonis atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sekadar info, sebelumnya jaksa menuntutnya 13 tahun penjara.

Steve Emmanuel tiba sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan tergesa-gesa, ia segera menuju ruang tunggu tahanan setelah turun dari mobil tahanan.

Mantan suami Andi Soraya ini bungkam ketika ditanya soal vonisnya yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.

Steve Emmanuel sama sekali tak menghiraukan kerumunan wartawan yang menjegat langkahnya menuju ruang tunggu tahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved