Munarman Sebut Semua Kasus Rizieq Shihab Sudah SP3, Polisi Ungkap Hal Berbeda, Siapa yang Benar?
Antara Munarman dan kepolisian terdapat pernyataan yang berbeda soal kasus Rizieq Shihab. Lalu siapakah yang benar?
Penulis: Januar AS | Editor: Melia Luthfi Husnika
Munarman Sebut Semua Kasus Rizieq Shihab Sudah SP3, Polisi Ungkap Hal Berbeda, Siapa yang Benar?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munarman pernah menyebutkan semua kasus yang membelit Rizieq Shihab sudah SP3.
Meski demikian, belakangan pihak kepolisian menyatakan hal yan berbeda.
Lalu siapa yang benar?
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Dedi mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
• Detik-detik Soekarno Wafat, Ucapkan 1 Kata, Bung Karno Tak Mampu Tuntaskan Kalimat Terakhir
Dedi menegaskan bahwa ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya.
Namun, masih ada kasus yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.
Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detail kasus.
Dirinya memastikan, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Munarman mengatakan bahwa semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
• Sosok Polisi Andalan Paspampres Saat Presiden Soekarno Marah Besar, Buat Sang Proklamator Tak Tega
Ijtima Ulama
Munarman tak menampik bila Ijtima Ulama keempat akan membahas kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ia menegaskan sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.