Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TGPF Sebut 6 Kasus 'High Profile' yang Ditangani Novel Baswedan Berpotensi Timbulkan Balas Dendam

TGPF sebut ada enam kasus high profile yang mungkin memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel Baswedan.

Editor: Pipin Tri Anjani
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
TGPF Sebut 6 Kasus 'High Profile' yang Ditangani Novel Baswedan Berpotensi Timbulkan Balas Dendam 

TGPF sebut ada enam kasus high profile yang mungkin memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel Baswedan.

TRIBUNJATIM.COM - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) menyampaikan hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan lewat jumpa pers yang digelar hari ini, Rabu (17/7/2019).

TGPF kasus Novel Baswedan menyebut, ada 6 kasus high profile yang mungkin memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel Baswedan.

Menurut anggota TGPF Nur Kholis, 5 dari 6 kasus itu yakni kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.

"TGPF meyakini kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," kata Nur Kholis saat membacakan hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

8 Poin Penting dari Hasil Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan yang Disampaikan TGPF

Ditunjukkan Risalah Viral Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maruf, Djarot: Opo Ini? Menurut Saya Nggak

Sementara itu, 1 kasus lainnya tidak ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus penyerangan terhadap Novel.

Kasus yang dimaksud yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Menurut Nur Kholis, terbuka kemungkinan ada kasus lain yang terkait penyerangan Novel. Namun, TGPF memiliki waktu yang singkat sehingga baru menguliti 6 kasus itu.

"Tidak terbatas pada 6 kasus ini, hanya saja karena keterbatasan waktu kita baru menguliti 6 kasus ini. Sekurang-kurangnya 6 kasus," ujar dia.

TGPF menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.

TGPF kasus Novel beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Puluhan Mahasiswa HMI Jatim Geruduk Polda Jatim, Minta Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Politisi Milenial Masuk Daftar Menteri Kabinet Jokowi Jilid 2 Disoroti PMII Jatim, Disebut Tepat

Adapun Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. Hingga kini, kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut belum terungkap dan polisi belum menetapkan tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 6 Kasus "High Profile" yang Diduga Terkait Penyerangan Novel "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved