Rasa Panik Penjambret Ponsel Ini Diteriaki 'Maling' Emak Bikin Terjerembab, Bogem Warga Melayang
Rasa Panik Penjambret Ponsel Ini Diteriaki 'Maling' Emak Bikin Terjerembab, Bogem Warga Melayang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya meringkus penjambret, Minggu (21/7/3019).
Ia bernama Rofi'i (33), warga Dusun Muragung, Socah, Bangkalan, Madura.
Rofi'i menjambret sebuah ponsel milik seorang perempuan warga asal Jalan Putro Agung Surabaya.
• Kurang dari 24 Jam, Penjambret HP di Jombang ini Bisa Diringkus Polisi
• Pejambret Tas Wanita di Surabaya Diciduk Tim Anti Bandit Polsek Tandes, Pelaku Sudah 8 Kali Beraksi
• Sulasni Jadi Korban Penjambretan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Perak Jamin Penuh Biaya Pengobatan
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menuturkan, insiden penjambretan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku nekat menggasak ponsel korbannya setelah berbelanja di sebuah toko swalayan.
"Pada hari minggu sekitar pukul 21.00 wib saat korban bersama saksi 1 selesai berbelanja dari minimarket," teranganya, Senin (22/7/2019).
Lalu dari arah belakang korban, lanjut Didik, datanglah pelaku menggunakan sepeda motor.
Saat itu korban yang sedang memainkan ponsel di atas motornya, sontak kaget setelah ponselnya yang semula digenggamannya lantas raib digasak pelaku.
"korban bersama saksi berteriak maling sehingga pelaku panik dan terjatuh bersama sepeda motornya," tuturnya.
Setelah tersungkur berkalang di aspal jalan, puluhan warga yang berada di kawasan tersebut langsung menghadiahi bogem mentah ke arah wajahnya.
"Kemudian bersama sama warga menangkap pelaku perampasan hp tersebut," tandasnya.
Pelaku akan dikenai pasal 365, dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.